Kolam Regulasi Seluas 50 Hektar Akan Dibangun untuk Atasi Banjir Makassar

Sabtu, 13 Maret 2021 - 18:16 WIB
loading...
Kolam Regulasi Seluas 50 Hektar Akan Dibangun untuk Atasi Banjir Makassar
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto saat menerima kunjungan silaturahmi Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Jeneberang, Adenan Rasyid, Sabtu, (13/03/2021). Foto: Humas Pemkot Makassar
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar , bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jenebarang akan membangun kolam regulasi seluas 50 hektar untuk mengatasi banjir di Makassar.

Rencana tersebut dibahas saat Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Je’neberang, Adenan Rasyid silaturahmi dengan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Sabtu, (13/03/2021).

“Baru saja kordinasi dengan Balai Pompengan kami mengklarifikasi dan mengkonfirmasi kesamaan pandangan soal banjir. Pertama kita sepakat ada dua titik banjir yang kronis yakni di Pa’cerakkang dan Antang. Di Pa’ccerakkang itu disebabkan dangkalnya Sungai Biring Je’ne yang biasa juga disebut dengan sungai Bangkala,” ucapnya usai melakukan pertemuan dengan Kepala Balai Besar Pompengan Jeneberang, Sabtu (13/3/21).



Danny sapaannya mengatakan, solusi penanggulangan khusus di Kodam III dan sekitarnya akan dibuat kolam regulasi seluas 50 hektar, lokasinya di Kabupaten Maros.

Namun, untuk langkah awal pihak Pemerintah Kota Makassar akan melakukan pengerukan menggunakan alat berat pada Sungai Biring Je’ne tersebut di bawah pengawasan Balai besar Wilayah Sungai Pompengan.

“Untuk penanggulangan banjir di Antang itu kami akan membuat kanal. Tapi langkah awal juga kita mau buat garis air kordinasi camat dan perumahan-perumahan disekitarnya,” sebutnya.

Tak sampai disitu, Danny juga menyebutkan akan membuat tim penanggulangan banjir yang tersusun dari pihak Pemerintah Kota Makassar, BBWS Pompengan Jeneberang dan Pihak Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, Adenan Rasyid mengatakan pihaknya akan segera ke lapangan untuk mengecek kesiapan dan hal-hal yang dibutuhkan.

“Kita sudah ada peta dan solusinya kita akan ke lapangan untuk mengeksekusi. Nanti kita segera membuat Kolam Regulasi Jambua namanya itu luasnya 50 hektar,” jelasnya.



Untuk eksekusinya sendiri, pihaknya akan menetapkan pengerjaan jangka pendek dulu. Sambil mendetailkan dan menyusun jadwal pengerjaan jangka panjang.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2732 seconds (0.1#10.140)