Peringatan Tegas Ridwan Kamil Pascainsiden Bus Maut di Tanjakan Cae Sumedang

Sabtu, 13 Maret 2021 - 15:17 WIB
loading...
Peringatan Tegas Ridwan Kamil Pascainsiden Bus Maut di Tanjakan Cae Sumedang
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.Foto/dok
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan ucapan duka cita yang mendalam bagi para korban kecelakaan bus maut di Tanjakan Cae, Wado, Kabupaten Sumedang.

Gubernur yang akrab disapa Emil itu juga memastikan bahwa saat ini, seluruh penumpang korban kecelakaan nahas tersebut sudah berhasil dievakuasi dari lokasi kecelakaan dan sebagian di antaranya masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Di balik kesedihan yang menyelimuti insiden yang mengakibatkan 29 nyawa melayang itu, Emil menyampaikan peringatan tegas.

Baca juga: Baru Diwisuda! Guru Cantik Ini Gagal Menikah karena Jadi Korban Bus Maut di Sumedang

Dia menegaskan, para sopir dan manajeman perusahaan angkutan umum, agar selalu melakukan pengecekan dan memastikan kualitas kendaraan selalu baik dan prima sebelum digunakan untuk melayani masyarakat.

"Jika terbukti karena kelalaian, maka pemilik ijin operasi akan diberi sanksi," tegas Emil melalui akun Instagram pribadinya @ridwankamil.

Tak lupa, Emil pun berharap, agar keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan kesabaran atas musibah yang memilukan tersebut. "Dan semoga peristiwa ini tidak terulang lagi di masa depan. Aamin," tutup Emil.

Baca juga: Aksi 4 Perampok Berpistol Kuras 3,7 Kg Emas Senilai Rp2 Miliar Terekam CCTV

Diketahui, kecelakaan maut tersebut menimpa bus Sri Padma Kencana di Tanjakan Cae Dusun Cilangkap, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Rabu (10/3/2021) menjelang magrib.

Bus pariwisata bernomor polisi T 7591 TB itu membawa rombongan study tour dan ziarah SMP IT Muawanah, Cisalak Subang dari Pangandaran dan Tasikmalaya. Bus nahas itu terperosok ke jurang dalam perjalanan pulang menuju Subang.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1189 seconds (0.1#10.140)