Kejaksaan Kumpulkan Data Terkait Aset Pemkab Simalungun yang Diduga Disewakan Oknum Pejabat
loading...
A
A
A
SIMALUNGUN - Kejaksaan Simalungun mengumpulkan data terkait ada tidaknya pelanggaran hukum atas kasus lahan seluas 200 hektare aset milik Pemkab Simalungun di Desa Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok, yang disewakan oknum pejabat ke pihak lain.
Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun Boby Sandri melalui Kasie Intel Ratno Pasaribu mengatakan, pengumpulan data ini sangat diperlukan untuk mengetahui ada tidaknya kerugian negara dalam masalah ini.
"Dari sini nanti tim Kejaksaan akan menyimpulkan, apakah akan dilakukan penyelidikan atau tidak. Semua nanti akan ketahuan apakah ada penyimpangan atau tidak," kata Ratno, Sabtu (13/3/2021).
Sebelumnya Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani menyoal sewa lahan aset Pemkab Simalungun yang diduga dilakukan oknum pejabat untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Politisi Partai Golkar itu juga meminta Bupati Simalungun untuk menertibkan sewa menyewa lahan eks PT Goodyear tersebut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun Boby Sandri melalui Kasie Intel Ratno Pasaribu mengatakan, pengumpulan data ini sangat diperlukan untuk mengetahui ada tidaknya kerugian negara dalam masalah ini.
"Dari sini nanti tim Kejaksaan akan menyimpulkan, apakah akan dilakukan penyelidikan atau tidak. Semua nanti akan ketahuan apakah ada penyimpangan atau tidak," kata Ratno, Sabtu (13/3/2021).
Sebelumnya Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani menyoal sewa lahan aset Pemkab Simalungun yang diduga dilakukan oknum pejabat untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Politisi Partai Golkar itu juga meminta Bupati Simalungun untuk menertibkan sewa menyewa lahan eks PT Goodyear tersebut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
(zai)