Yakini Ada Motif Lain, Polisi Dalami Masa Lalu Pembunuh 2 Wanita di Bogor

Sabtu, 13 Maret 2021 - 10:56 WIB
loading...
A A A
"Ke depan kami akan melakukan pemerisaan kejiwaan, secara umum tersangka sanggup menjelaskan secara sistematis, mengerti apa yang dilakukan, mengerti resiko hukum sehingga secara pidana bisa kita lakukan penjeratan pidana. Soal perilaku agresifnya itu masalah lain, tapi menjadi 1 rangkaian. apakah ada faktor lain pencetus mungkin pemacunya narkoba tapi memicu emosinya kepada korban masih kami dalami," tutup Susatyo.

Sebelumnya, Rian alias MRI (21), dibekuk polisi di Depok lantaran melakukan aksi pembunuhan berantai secara sadis terhadap dua wanita di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu. Baca juga: Terungkap Fakta Baru, Psikopat Pembunuhan Berantai di Bogor Incar Gadis-gadis Open BO

Korban pertama adalah Diska Puti (17), yang jasadnya ditemukan warga terbungkus plastik hitam di pinggir Jalan Raya Cilebut, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor pada 25 Februari 2021. Korban kedua yani Elya Lisnawati (23) yang jasadnya ditemukan warga di kebun kosong Gunung Geulis, Megamendung, Kabupaten Bogor pada 10 Maret 2021.

Atas perbuatannya pelaku dengan pasal berlapis yakni Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat 1,3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP lebih subsider 365 ayat (3) KUHP dengn ancaman kurungan minimal 15 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Rekomendasi
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
DPR Targetkan RUU Perampasan...
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Dibahas dan Disahkan Tahun Ini
Gus Yaqut Segera Disidang...
Gus Yaqut Segera Disidang terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Berita Terkini
Polisi Tetapkan Pengirim...
Polisi Tetapkan Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah sebagai Tersangka
Rawat Toleransi, Rampeani...
Rawat Toleransi, Rampeani Rachman Perindo Realisasikan Aspirasi Jemaat Gereja di Mimika
Kronologi JPO Tendean...
Kronologi JPO Tendean Ditabrak Truk Pengangkut Alat Berat hingga Nyaris Ambruk
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
Universitas Yarsi Dorong...
Universitas Yarsi Dorong Budidaya Perikanan melalui Inovasi POC di Desa Mandalamekar
Rumah di Koja Jakarta...
Rumah di Koja Jakarta Utara Kebakaran, Diawali Suara Ledakan
Infografis
Negara yang Tidak Pernah...
Negara yang Tidak Pernah Dijajah Negara Lain, Dua Ada di Asia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved