Yakini Ada Motif Lain, Polisi Dalami Masa Lalu Pembunuh 2 Wanita di Bogor

Sabtu, 13 Maret 2021 - 10:56 WIB
loading...
Yakini Ada Motif Lain,...
Polisi masih terus mendalami kasus pembunuhan berantai dua wanita oleh pelaku Rian alias MRI (21), di Kota dan Kabupaten Bogor. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
BOGOR - Polisi masih terus mendalami kasus pembunuhan berantai dua wanita oleh pelaku Rian alias MRI (21), di Kota dan Kabupaten Bogor. Karena, diyakini ada motif lain di balik aksi pembunuhan sadis tersebut.

"Untuk perkembangannya kami masih melakukan pendeteksian atau rekam jejak digitalnya dari handphone tersangka karen ada beberapa fakta menunjukan ada kemungkinan motif lain selain pada mengambil barang," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo kepada wartawan di Bogor, Sabtu (13/3/2021). Baca juga: Kasus Pembunuhan Berantai di Bogor, Polisi Dalami Motif Pelaku Membenci Korban

Susatyo mengatakan, memakai narkoba bukan faktor utama pelaku dengan sadis membunuh korban. Begitu juga dengan alibi ingin menguasai barang korban karena masih banyak cara yang bisa dilakukan oleh pelaku tanpa harus membunuh dengan sadis.

"Hasil tes urine memang positif sabu dan ekstasi. Tetapi pemakai banyak, tidak semua pemakai itu membunuhatau hanya ingin mengambil barang juga mungkin ada cara lain.Tapi dengan ada dua modus ini dimana tersangka mencari kenalan secara random di media sosial berkenalan, sampai bujuk rayu untuk bisa mengajak korban ke penginapan," jelasnya.

Karena itu, pihaknya akan lebih mendalami korban dengan mencari tahu masa lalu melalui rekam jejak digital, pemeriksaan kejiwaan dan lainnya. Sehingga, bisa diketahui motif lain yamg melatarbelakangi pelaku melakukan pembunuhan berantai secara sadis termasuk mencari ada tidaknya korban lain. Baca juga: Pembunuhan Berantai di Bogor, Polisi: Kami Akan Tes DNA Tersangka

"Ke depan kami akan melakukan pemerisaan kejiwaan, secara umum tersangka sanggup menjelaskan secara sistematis, mengerti apa yang dilakukan, mengerti resiko hukum sehingga secara pidana bisa kita lakukan penjeratan pidana. Soal perilaku agresifnya itu masalah lain, tapi menjadi 1 rangkaian. apakah ada faktor lain pencetus mungkin pemacunya narkoba tapi memicu emosinya kepada korban masih kami dalami," tutup Susatyo.

Sebelumnya, Rian alias MRI (21), dibekuk polisi di Depok lantaran melakukan aksi pembunuhan berantai secara sadis terhadap dua wanita di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu. Baca juga: Terungkap Fakta Baru, Psikopat Pembunuhan Berantai di Bogor Incar Gadis-gadis Open BO

Korban pertama adalah Diska Puti (17), yang jasadnya ditemukan warga terbungkus plastik hitam di pinggir Jalan Raya Cilebut, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor pada 25 Februari 2021. Korban kedua yani Elya Lisnawati (23) yang jasadnya ditemukan warga di kebun kosong Gunung Geulis, Megamendung, Kabupaten Bogor pada 10 Maret 2021.

Atas perbuatannya pelaku dengan pasal berlapis yakni Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat 1,3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP lebih subsider 365 ayat (3) KUHP dengn ancaman kurungan minimal 15 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Rekomendasi
Harga BBM Naik, Gunakan...
Harga BBM Naik, Gunakan iCAR V23 hanya Rp38 Ribu Seminggu
Road to Kilau Raya Mojokerto...
Road to Kilau Raya Mojokerto : MNCTV Hadir Meriahkan Hari Jadi Kota Mojokerto ke-108
Langkah Mengejutkan,...
Langkah Mengejutkan, Partai Komunis Kuba Bersedia Buka Ekonomi Menuju Pasar Bebas
Berita Terkini
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Gelar Unjuk Rasa di...
Gelar Unjuk Rasa di Monas, Ini Pernyataan Sikap BEM Persatuan Indonesia
Infografis
Negara yang Tidak Pernah...
Negara yang Tidak Pernah Dijajah Negara Lain, Dua Ada di Asia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved