Setahun Dipotong Alasan COVID-19, Karyawan PT EJM Demo Minta Gaji Disesuaikan Lagi

Sabtu, 13 Maret 2021 - 10:48 WIB
loading...
Setahun Dipotong Alasan...
Puluhan karyawan PT Erakarya Jatayu Mas (EJM) berunjukrasa dan berorasi di pintu gerbang perusahaan di Jalan Amal Luhur, Medan, Sumatera Utara. (Foto: SINDONews/Ahmad Ridwan)
A A A
MEDAN - Puluhan karyawan PT Erakarya Jatayu Mas (EJM) berunjukrasa dan berorasi di pintu gerbang perusahaan di Jalan Amal Luhur, Medan , Sumatera Utara. Pekerja menuntut managemen perusahaan untuk kembali menerapkan jam operasional sekaligus mengembalikan gaji sesuai UMK sebesar Rp3,3 juta, Jumat (12/3/2021). Baca juga: Lambat respon Kubu AHY, Pemerintah Dinilai Nikmati Kisruh Demokrat

Unjukrasa pekerja perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit ini berlangsung damai, di bawah pengawalan petugas security. Namun hingga orasi selesai, tak seorangpun pihak perusahaan berkenan menemui pendemo yang membentangkan spanduk berisi sejumlah tuntan.

Baca juga: Terdampak La Nina, Ekspor Karet di Sumatera Utara Anjlok

Koordinator aksi, Bambang Wahyudiyono mengatakan, sebelum pandemi pekerja digaji sesuai UMK Medan sebesar Ro3,3 juta. Namun dengan alasan pandemi, managejen mengurangi gaji menjadi Rp2,4 juta. Kebijakan ini tentnya tidak sesuai UU Ketenagakerjaan Pasal 89 Ayat 3 UU NO 13 Tahun 2003 dan Pergub Sumut untuk Kabupaten/Kota yang menetapkan UMK Rp3,3 juta perbulan.

"Sudah setahun gaji kami dari UMK dikurangi menjadi Rp,24 juta. Ada pengurangan kurang lebih Rp900 ribu setiap bulan dengan alasan pandemi. Kalau gaji kami dikurangi, ekonomi keluarga kami terganggu dan kemana harus kami cari kekurangannya," sebut pekerja. Baca juga: Agen Ronaldo Bujuk Madrid Bahas Peluang Pulang ke Bernabeu
(zai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahabat Polisi Keluarkan...
Sahabat Polisi Keluarkan Petisi Kota Medan Dukung TNI-Polri Jaga Keamanan Indonesia
Partai Perindo Sembelih...
Partai Perindo Sembelih 7 Ekor Hewan Kurban di Kota Medan
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
2 Anggota DPRD Medan...
2 Anggota DPRD Medan Baku Hantam di Toilet Gedung Dewan
Demo Aliansi BEM Merapat...
Demo Aliansi BEM Merapat ke Patung Kuda, Ini Tuntutannya
Warga Sebut Patroli...
Warga Sebut Patroli Antikejahatan Kodam I/BB di Medan Berikan Rasa Aman
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
5 Alasan Kapal Induk...
5 Alasan Kapal Induk AS Tak Lagi Relevan dalam Perang Masa Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved