Tiga Oknum Ormas Peminta Sumbangan yang Rusak Lapak Pedagang Diringkus
Selasa, 19 Mei 2020 - 13:13 WIB
loading...
Lapak pedagang di Jalan AH Nasution Kota Bandung. Foto: SINDOnews/agus warsudi
A
A
A
BANDUNG - Tiga berandal anggota salah satu ormas di Kota Bandung ditangkap polisi di Jalan AH Nasution, Ujungberung, Senin (18/5/2020) malam. Ketiganya dibekuk karena merusak lapak pedagang pakaian.
Kapolsek Ujungberung Kompol Haryadi mengatakan, tiga orang itu diamankan tak lama setelah aksi perusakan terjadi. Unit Reskrim Polsek Ujungberung masih mengembangkan penyelidikan atas kasus ini.
”Sudah kami amankan tiga anggota salah satu ormas di Kota Bandung terkait perusakan barang milik orang lain,” kata Haryadi dikonfirmasi melalui ponsel, Selasa (19/5/2020).
(Baca: Habib Bahar Smith Dimasukkan ke One Man on Cell)
Haryadi mengemukakan, motif tiga pelalu merusak lapak pedagang pakaian, karena kesal lantaran permintaan jatah preman atau uang keamanan tak dikabulkan oleh korban.
Kapolsek Ujungberung Kompol Haryadi mengatakan, tiga orang itu diamankan tak lama setelah aksi perusakan terjadi. Unit Reskrim Polsek Ujungberung masih mengembangkan penyelidikan atas kasus ini.
”Sudah kami amankan tiga anggota salah satu ormas di Kota Bandung terkait perusakan barang milik orang lain,” kata Haryadi dikonfirmasi melalui ponsel, Selasa (19/5/2020).
(Baca: Habib Bahar Smith Dimasukkan ke One Man on Cell)
Haryadi mengemukakan, motif tiga pelalu merusak lapak pedagang pakaian, karena kesal lantaran permintaan jatah preman atau uang keamanan tak dikabulkan oleh korban.
Lihat Juga :