Tiga Oknum Ormas Peminta Sumbangan yang Rusak Lapak Pedagang Diringkus
loading...
A
A
A
BANDUNG - Tiga berandal anggota salah satu ormas di Kota Bandung ditangkap polisi di Jalan AH Nasution, Ujungberung, Senin (18/5/2020) malam. Ketiganya dibekuk karena merusak lapak pedagang pakaian.
Kapolsek Ujungberung Kompol Haryadi mengatakan, tiga orang itu diamankan tak lama setelah aksi perusakan terjadi. Unit Reskrim Polsek Ujungberung masih mengembangkan penyelidikan atas kasus ini.
”Sudah kami amankan tiga anggota salah satu ormas di Kota Bandung terkait perusakan barang milik orang lain,” kata Haryadi dikonfirmasi melalui ponsel, Selasa (19/5/2020).
(Baca: Habib Bahar Smith Dimasukkan ke One Man on Cell)
Haryadi mengemukakan, motif tiga pelalu merusak lapak pedagang pakaian, karena kesal lantaran permintaan jatah preman atau uang keamanan tak dikabulkan oleh korban.
"Awalnya sih mereka pakai surat permohonan minta sumbangan tapi tidak diberi. Kemudian mereka ngamuk dan menyerang pedagang,” ujar Kapolsek.
Dalam peristiwa itu, tutur Haryadi, pelaku merusak barang-barang dagangan dan beberapa lapak. Tak hanya itu, sejumlah orang di lokasi kejadian mengalami luka karena dipukul oleh para pelaku.
"Tidak ada yang kena luka bacok. Tiga orang yang diamankan itu masih usia muda. Saat ini situasi kembali kondusif," ujar Haryadi.
(Baca: Kuasa Hukum Sebut Bahar Smith Kembali Ditangkap Karena Ceramah Sentil Penguasa)
Gerombolan berandal yang diduga anggota sebuah ormas diketahui mengamuk di Jalan AH Nasution pada Senin (18/5/2020), malam.
Akibatnya, sejumlah lapak pedagang pakaian di kawasan itu rusak. Tak hanya lapak, gerombolan berandal itu juga merusak barang dagangan para pedagang yang tengah mengais rezeki di kawasan itu.
Rizki (35), seorang saksi mata mengatakan, sebelum peristiwa itu terjadi, pemilik lapak bernama Indra Sofyan, warga setempat sedang berjualan pakaian.
Tiba-tiba datang sekelompok orang ke lapak dagangan Indra. Gerombolan berandal itu meminta uang keamanan kepada korban. Namun permintaan itu tak dipenuhi oleh Indra. Karena tak diberi uang keamanan, para pelaku mengamuk.
Kapolsek Ujungberung Kompol Haryadi mengatakan, tiga orang itu diamankan tak lama setelah aksi perusakan terjadi. Unit Reskrim Polsek Ujungberung masih mengembangkan penyelidikan atas kasus ini.
”Sudah kami amankan tiga anggota salah satu ormas di Kota Bandung terkait perusakan barang milik orang lain,” kata Haryadi dikonfirmasi melalui ponsel, Selasa (19/5/2020).
(Baca: Habib Bahar Smith Dimasukkan ke One Man on Cell)
Haryadi mengemukakan, motif tiga pelalu merusak lapak pedagang pakaian, karena kesal lantaran permintaan jatah preman atau uang keamanan tak dikabulkan oleh korban.
"Awalnya sih mereka pakai surat permohonan minta sumbangan tapi tidak diberi. Kemudian mereka ngamuk dan menyerang pedagang,” ujar Kapolsek.
Dalam peristiwa itu, tutur Haryadi, pelaku merusak barang-barang dagangan dan beberapa lapak. Tak hanya itu, sejumlah orang di lokasi kejadian mengalami luka karena dipukul oleh para pelaku.
"Tidak ada yang kena luka bacok. Tiga orang yang diamankan itu masih usia muda. Saat ini situasi kembali kondusif," ujar Haryadi.
(Baca: Kuasa Hukum Sebut Bahar Smith Kembali Ditangkap Karena Ceramah Sentil Penguasa)
Gerombolan berandal yang diduga anggota sebuah ormas diketahui mengamuk di Jalan AH Nasution pada Senin (18/5/2020), malam.
Akibatnya, sejumlah lapak pedagang pakaian di kawasan itu rusak. Tak hanya lapak, gerombolan berandal itu juga merusak barang dagangan para pedagang yang tengah mengais rezeki di kawasan itu.
Rizki (35), seorang saksi mata mengatakan, sebelum peristiwa itu terjadi, pemilik lapak bernama Indra Sofyan, warga setempat sedang berjualan pakaian.
Tiba-tiba datang sekelompok orang ke lapak dagangan Indra. Gerombolan berandal itu meminta uang keamanan kepada korban. Namun permintaan itu tak dipenuhi oleh Indra. Karena tak diberi uang keamanan, para pelaku mengamuk.
(muh)