Pemkab Lutra Bahas Implementasi Program Pencegahan Korupsi

Jum'at, 12 Maret 2021 - 21:53 WIB
loading...
Pemkab Lutra Bahas Implementasi Program Pencegahan Korupsi
Rapat intern dalam rangka implementasi program pencegahan korupsi pemerintah daerah di Luwu Utara, Jumat (12/3/2021). Foto: Humas Pemkab Luwu Utara
A A A
LUWU UTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara menggelar rapat intern dalam rangka implementasi program pencegahan korupsi pemerintah daerah, Jumat (12/3/2021). Pada monitoring centre for prevention (MCP) 2021, Luwu Utara punya target indikator 100 persen.

Rapat itu digelar di command center kantor Bupati Luwu Utara , yang membahas tentang pedoman pelaporan capaian aksi pencegahan korupsi pemerintah daerah tahun 2021. Dalam forum itu, Asisten III Pemkab Luwu Utara , Eka Rusli menyampaikan bahwa ke depan, pemkab harus menunjukkan peningkatan capaian pelaporan MCP.



"Semua indikator harus menunjukkan peningkatan, kalau perlu semua unsur dalam MCP itu terpenuhi," kata Eka Rusli.

Setelah pertemuan ini kata Eka, semua SKPD terkait segera menindaklanjuti dan melengkapi dokumen sesuai indikator yang telah ditetapkan oleh KPK . Kemudian diunggah dalam aplikasi dan dilaporkan ke KPK .

"Kita mau semua SKPD dokumennya lengkap. Nanti kita evaluasi lagi sejauh mana teman-teman SKPD menindaklanjuti hal ini," pungkasnya.



"Tahun 2020 capain MCP kita sebesar 73,16 persen diharapkan MCP 2021 tercapai 100 persen," sambung Eka.

Menurutnya, ada beberapa area manajemen yang menjadi indikator untuk memenuhi MCP itu, di antaranya adalah manajemen perencanaan penganggaran, manajemen SDM, manajemen aset, manajemen APIP, dana desa dan manajemen PBJ dan perizinan.

Nantinya Sekretaris Daerah bertanggung jawab dalam menyampaikan laporan pencapaian rencana aksi program pencegahan korupsi terintegrasi. Pelaporan dan pengisian dokumen kelengkapan nantinya dapat disampaikan melalui aplikasi JAGA.ID yang dibuka pada tanggal 1 April 2021.



Progress yang dicantumkan dalam aplikasi MCP Korsupgah merupakan hasil capaian rencana aksi yang dilaksanakan oleh Pokja terkait dan diketahui oleh Sekretaris Daerah bersama Pokja Pelaksana Rencana aksi terkait.

Rapat virtual itu juga diikuti oleh Kepala Inspektortar Kabupaten Luwu Utara, Muchtar Jaya, Kepala Dinas PMD, Misbah, Kadis Kominfo Arief Palallo, Kepala Dinas Perijinan Ahmad Yani.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4025 seconds (0.1#10.140)