Pandemi Corona, Kemenag Buat Aturan Pemantauan Hilal Awal Ramadhan

Sabtu, 18 April 2020 - 09:45 WIB
loading...
Pandemi Corona, Kemenag...
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan, hasil rukyatul hilal menjadi dasar pengambilan keputusan sidang isbat. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat (penetapan) awal Ramadhan 1441 H pada 23 April 2020. Sidang isbat akan diawali dengan pemantauan hilal (rukyatul hilal) oleh Kanwil Kemenag Provinsi yang hasilnya dilaporkan ke Ditjen Bimas Islam sebagai bahan penetapan.

Bagaimana pelaksanaan pemantauan hilal saat pandemi Corona atau Covid-19? Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan, hasil rukyatul hilal menjadi dasar pengambilan keputusan sidang isbat.

Karenanya, meski pandemik Covid-19, Kanwil Kemenag tetap diminta melakukan rukyatul hilal bersama Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah, instansi terkait, ormas Islam dan tokoh masyarakat setempat. "Rukyatul hilal tetap dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi pada 23 April, saat terbenamnya matahari," jelas Kamaruddin di Jakarta, Sabtu (18/4/2020).

Menurut Kamaruddin, pihaknya telah menyiapkan protokol pelaksanaan rukyatul hilal saat pandemik Covid-19. Aturan itu sudah dikirim ke Kanwil Kemenag agar dijadikan panduan dalam pemantauan hilal. (Baca juga : PC ISNU Bagikan Paket Sembako hingga Motivasi Warga Hadapi Covid-19 )

"Peserta harus dibatasi, maksimal 10 orang dan menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan serta senantiasa physical distancing selama pandemik Covid-19," tutur Kamaruddin menjelaskan butir ketentuan rukyatul hilal saat pandemi.

Selain itu, dalam pelaksanaan rukyatul hilal, antara area perukyat dan area undangan dibatasi dengan batas yang jelas. Sebelum memasuki area rukyatul hilal, semua peserta harus diukur suhu tubuhnya dan menggunakan masker. "Bagi petugas yang merasa tidak sehat tidak boleh mengikuti kegiatan rukyatul hilal," tegasnya.

Aturan lainnya, setiap instrumen pemantauan, baik teleskop, theodolite, atau kamera, hanya dioperasikan oleh satu orang, tidak saling pinjam pakai. Petugas juga dilarang berkerumun di sekitar instrumen pemantauan yang telah ditempatkan. "Sebelum dan sesudah digunakan, instrumen rukyat dibersihkan dengan kain yang dibasahi dengan cairan disinfektan," pesan Plt Dirjen Pendidikan Islam ini.

"Petugas juga diimbau melakukan shalat hajat, memohon keselamatan dan kelancaran dalam melaksanakan tugasnya," pungkasnya.
(nfl)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tarekat Naqsabandiyah...
Tarekat Naqsabandiyah Padang Tetapkan Ibadah Puasa Mulai 27 Februari 2025
Rukyatul Hilal Awal...
Rukyatul Hilal Awal Ramadan Digelar Kemenag Sulsel di Lokasi Baru
Selama 19 Tahun Bimas...
Selama 19 Tahun Bimas Buddha Kemenag Dirikan 49 Dhammasekha
Pameran Inovasi Digelar...
Pameran Inovasi Digelar di Peringatan Hari Santri dan Religion Festival
Kemenag di Perbatasan...
Kemenag di Perbatasan Berperan Strategis Sebarkan Konten Positif Keagamaan
20 Pasangan Pengantin...
20 Pasangan Pengantin Nikah Massal Gratis di Palembang: Terima Kasih Kemenag
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Pantauan Hilal di Bukit...
Pantauan Hilal di Bukit Condrodipo Gresik Masih di Bawah Ufuk
Observatorium Assalaam...
Observatorium Assalaam Sukoharjo Gelar Rukyat Hilal Awal Ramadan 2024
Rekomendasi
Memperluas Edukasi dan...
Memperluas Edukasi dan Literasi Aset Kripto lewat Program Pintu Goes to Office
Komisi I Sebut Revisi...
Komisi I Sebut Revisi UU TNI Penting untuk Kebutuhan Pertahanan Modern
KPK: Selisih Pengadaan...
KPK: Selisih Pengadaan Iklan dalam Kasus Korupsi Bank BJB Capai Rp222 Miliar
Berita Terkini
Percepatan Ketahanan...
Percepatan Ketahanan Pangan, PTPN IV PalmCo Optimalkan Areal Replanting
3 jam yang lalu
Pelaku Pembakaran 3...
Pelaku Pembakaran 3 Gerbong Kereta Api di Stasiun Tugu DIY Ditangkap
4 jam yang lalu
Website Resmi Pemkab...
Website Resmi Pemkab Bandung Diretas, Muncul Tulisan Slot Gacor
4 jam yang lalu
Motif Pembunuh Ibu dan...
Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Tambora karena Sakit Hati Dimarahi Korban
6 jam yang lalu
Produsen MinyaKita Ilegal...
Produsen MinyaKita Ilegal di Banten Digerebek, Raup Untung Rp45 Juta Setiap Bulan
7 jam yang lalu
Tebarkan Kebahagiaan...
Tebarkan Kebahagiaan Ramadan hingga Pelosok Banten
7 jam yang lalu
Infografis
200.000 Rudal Hizbullah...
200.000 Rudal Hizbullah Bisa Buat Iron Dome Kewalahan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved