Polda Sulsel Didesak Tetapkan Tersangka Korupsi RS Batua

Kamis, 11 Maret 2021 - 23:50 WIB
loading...
Polda Sulsel Didesak...
Basemen RS Batua dipenuhi air. Penyidik Polda Sulsel menemukan sejumlah kejanggalan terhadap pembangunan rumah sakit ini. Foto: SINDOnews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Badan Pekerja Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mendesak penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan untuk segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua , Kota Makassar.

Peneliti ACC Sulawesi , Anggareksa menyatakan, penyidik harusnya bisa menetapkan tersangka dengan berdasarkan pemeriksaan saksi dan fakta di lapangan yang sebelumnya telah ditinjau langsung pada RS Tipe C yang berlokasi di Jalan Abd Dg Sirua, Kecamatan Manggala tersebut.

Baca juga: Penetapan Tersangka Korupsi RS Batua Tunggu Audit BPK

"Penyidik harus segera menetapkan tersangka. yang mana berdasarkan pemeriksaan saksi dan fakta di lapangan terdapat pembangunan yang tidak sesuai dengan RAB (rencana anggaran biaya)," tegas Anggareksa kepada SINDOnews, Kamis (11/3/2021).

Dia menilai, penyidik tak perlu berlama-lama menanti hasil audit kerugian negara. Mengingat fakta di lapangan sudah sangat jelas dan nyata bahwa konstruksi bangunan memang bermasalah.

"Penyidik jangan terkendala pada audit kerugian negara. Audit hanya untuk memastikan nominal kerugian negaranya," tegas Anggareksa.

Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Pol E Zulpan mengaku, penyidikan kasus tersebut masih berjalan, sejauh ini, pihaknya sisa menunggu hasil audit dari BPK . Perihal pemeriksaan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu, ia enggan berkomentar banyak.

Baca juga: Berpotensi Gagal Konstruksi, Dewan Harap Penyelesaian Kasus RS Batua

"Masih dalam tahap penyidikan, belum ada tersangka memang. Saya sudah koordinasi dengan Direktur Ditreskrimsus, katanya masih tahap penyidikan. Untuk teknisnya mungkin tidak bisa diungkap ke publik dulu. Agar tidak membuat kaburnya tersangka," paparnya.

Kasubag Humas dan Tata Usaha Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel, Andi Wira Alamsyah menambahkan, pihaknya tengah merampungkan laporan audit kasus tersebut.

Namun dia enggan berbicara jauh mengenai tenggat waktu penyelesaian laporan kerugian negara dan kendala yang dihadapi sehingga audit cukup lama diekspos.

Baca juga: Polda Sulsel Temukan Kejanggalan pada Konstruksi Bangunan RS Batua

"Betul, (audit kerugian negara ditangani BPK RI Perwakilan Sulsel) dan sekarang dalam tahap penyelesaian laporan," singkatnya kepada SINDOnews.

Proyek ini menelan anggaran senilai Rp25,5 miliar, yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2018. Proyek ini dikerjakan PT Sultana Nugraha. Dinas Kesehatan Kota Makassar merupakan pengelola pagu anggaran.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Majelis Hakim Tidak...
Majelis Hakim Tidak Satu Suara dalam Putusan Kasus Batua
Ahli Hukum Sebut Tuntutan...
Ahli Hukum Sebut Tuntutan JPU terhadap Rekanan Kasus RS Batua Keliru
Nilai Kerugian Negara...
Nilai Kerugian Negara Kasus RS Batua pada Tuntutan JPU Tak Sesuai Hasil Audit BPK
Rekomendasi
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Rupiah Menguat Tipis...
Rupiah Menguat Tipis dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Berita Terkini
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved