Polda Jabar Akan Usut Tuntas Kecelakaan Tragis di Tanjakan Cae Sumedang
Kamis, 11 Maret 2021 - 15:40 WIB
loading...
Kapolda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri. Foto/MPI
A
A
A
SUMEDANG - Pihak kepolisian bakal mengusut kasus kecelakaan maut yang menimpa bus Sri Padma Kencana di Tanjakan Cae Dusun Cilangkap, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Rabu (10/3/2021).
Pengusutan dimulai dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan yang menewaskan 27 penumpang bus nahas tersebut, termasuk meminta keterangan dari Perusahaan Otobus (PO) Sri Padma Kencana hingga pihak Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM).
Kapolda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri menyatakan, dalam olah TKP, pihaknya menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA). Hasil olah TKP tersebut, kata Dofiri, diprediksi bakal keluar satu hingga dua hari ke depan. Baca juga:T erungkap! Dugaan Sementara Penyebab Kecelakaan Bus di Sumedang
"Sementara, tentu (hasil olah TKP) belum bisa saya sampaikan sekarang karena bagaimanapun juga olah TKP belum selesai. Nanti akan secara keseluruhan hasilnya besok atau lusa," kata Ahmad Dofiri, Kamis (11/3/2021).
Meski begitu, lanjut Dofiri, berdasarkan keterangan yang diperolehnya, peristiwa kecelakaan tersebut terjadi saat turun hujan deras. Dia pun memprediksi sejumlah faktor penyebab, di antaranya kondisi jalan yang berupa turunan tajam dan berkelok dan sopir bus yang tidak memahami kondisi jalan yang dilintasinya.
"Ini kelihatannya (sopir) tidak terbiasa, kan bus pariwisata. Artinya, bukan bus regulernya, saya yakin tidak paham juga bahwa jalurnya untuk kendaraan biasa," ujarnya. Baca juga: Ini Daftar 27 Nama Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Bus SMP IT Al Muawanah
Dalam kesempatan itu, Dofiri juga mengatakan bahwa jalur Tanjakan Cae yang merupakan bagian jalur alternatif Garut- Sumedang sebenarnya tidak diperuntukkan bagi kendaraan besar seperti bus. "Setahu saya jalan ini memang tidak diperuntukkan untuk bus besar seperti ini," imbuhnya.
Pengusutan dimulai dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan yang menewaskan 27 penumpang bus nahas tersebut, termasuk meminta keterangan dari Perusahaan Otobus (PO) Sri Padma Kencana hingga pihak Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM).
Kapolda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri menyatakan, dalam olah TKP, pihaknya menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA). Hasil olah TKP tersebut, kata Dofiri, diprediksi bakal keluar satu hingga dua hari ke depan. Baca juga:T erungkap! Dugaan Sementara Penyebab Kecelakaan Bus di Sumedang
"Sementara, tentu (hasil olah TKP) belum bisa saya sampaikan sekarang karena bagaimanapun juga olah TKP belum selesai. Nanti akan secara keseluruhan hasilnya besok atau lusa," kata Ahmad Dofiri, Kamis (11/3/2021).
Meski begitu, lanjut Dofiri, berdasarkan keterangan yang diperolehnya, peristiwa kecelakaan tersebut terjadi saat turun hujan deras. Dia pun memprediksi sejumlah faktor penyebab, di antaranya kondisi jalan yang berupa turunan tajam dan berkelok dan sopir bus yang tidak memahami kondisi jalan yang dilintasinya.
"Ini kelihatannya (sopir) tidak terbiasa, kan bus pariwisata. Artinya, bukan bus regulernya, saya yakin tidak paham juga bahwa jalurnya untuk kendaraan biasa," ujarnya. Baca juga: Ini Daftar 27 Nama Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Bus SMP IT Al Muawanah
Dalam kesempatan itu, Dofiri juga mengatakan bahwa jalur Tanjakan Cae yang merupakan bagian jalur alternatif Garut- Sumedang sebenarnya tidak diperuntukkan bagi kendaraan besar seperti bus. "Setahu saya jalan ini memang tidak diperuntukkan untuk bus besar seperti ini," imbuhnya.
Lihat Juga :