Keroyok Warga di Warung Makan, Lima Orang Diamankan Polisi
Kamis, 11 Maret 2021 - 15:27 WIB
loading...
Petugas menunjukkan lima orang tersangka pengroyokan warga di Mapolsek Mlati, Sleman, Kamis (11/3/2021). foto Ist
A
A
A
SLEMAN - Lima orang pemuda, S (28) warga Tegalrejo, Yogyakarta, TH (28) dan TW (28), warga Ngemplak, Sleman serta BW (24) dan AR (19), warga Ngaglik, Sleman harus berurusan dengan pihak berwajib, karena melakukan penganiayaan kepada beberapa orang di warung makan daerah Cebongan, Mlati, Sleman, Minggu (28/2/2021) dini hari pukul 00.15 WIB. Saat menganiaya mereka dalam pengaruh minuman beralkohol.
Kelimanya sekarang mendekam di sel tahanan Mapolsek Mlati. Petugas mengamankan satu unit sepeda motor, satu buah jas hujan, satu jaket motif doreng warna hijau, satu jaket warna hitam dan satu kaos berwarna hitam yang digunakan pelaku saat mengainiaya sebagai barang bukti (BB). Baca juga: Pengacara John Kei Sebut Saksi Ahli Jaksa Seperti Sedang Mengkhayal
Kapolsek Mlati, Sleman Kompol Hariyanto mengatakan kejadian itu berawal saat Rizky,Arda, Akbar, Luthfan, dan Prayuda, kelimannya warga Mlati, Sleman dengan mengunakan sepeda motor akan pulang ke rumahnya dari alun-alun Kidul.
Sampai di perempatan Kronggahan, rombongan pelaku disalip oleh pengendara sepeda motor dan mobil jeep. Saat mendahului rombongan pelaku, mereka membunyikan klakson dan melanjutkan perjalanan.
Sampai di Cebongan, mereka berhenti di warung makan. Saat di warung makan itu, rombongan yang tadi disalip juga berhenti, lalu menghampiri para korban dan tidak banyak bicara, langsung mengeroyok. “Korban dipukuli dengan menggunakan tangan kosong dan ditendang. Bahkan warga yang kebetulan lewat di tempat itu juga dipukul," kata Hariyanto, Kamis (11/3/2021).
Kelimanya sekarang mendekam di sel tahanan Mapolsek Mlati. Petugas mengamankan satu unit sepeda motor, satu buah jas hujan, satu jaket motif doreng warna hijau, satu jaket warna hitam dan satu kaos berwarna hitam yang digunakan pelaku saat mengainiaya sebagai barang bukti (BB). Baca juga: Pengacara John Kei Sebut Saksi Ahli Jaksa Seperti Sedang Mengkhayal
Kapolsek Mlati, Sleman Kompol Hariyanto mengatakan kejadian itu berawal saat Rizky,Arda, Akbar, Luthfan, dan Prayuda, kelimannya warga Mlati, Sleman dengan mengunakan sepeda motor akan pulang ke rumahnya dari alun-alun Kidul.
Sampai di perempatan Kronggahan, rombongan pelaku disalip oleh pengendara sepeda motor dan mobil jeep. Saat mendahului rombongan pelaku, mereka membunyikan klakson dan melanjutkan perjalanan.
Sampai di Cebongan, mereka berhenti di warung makan. Saat di warung makan itu, rombongan yang tadi disalip juga berhenti, lalu menghampiri para korban dan tidak banyak bicara, langsung mengeroyok. “Korban dipukuli dengan menggunakan tangan kosong dan ditendang. Bahkan warga yang kebetulan lewat di tempat itu juga dipukul," kata Hariyanto, Kamis (11/3/2021).
Lihat Juga :