Keroyok Warga di Warung Makan, Lima Orang Diamankan Polisi

Kamis, 11 Maret 2021 - 15:27 WIB
loading...
Keroyok Warga di Warung...
Petugas menunjukkan lima orang tersangka pengroyokan warga di Mapolsek Mlati, Sleman, Kamis (11/3/2021). foto Ist
A A A
SLEMAN - Lima orang pemuda, S (28) warga Tegalrejo, Yogyakarta, TH (28) dan TW (28), warga Ngemplak, Sleman serta BW (24) dan AR (19), warga Ngaglik, Sleman harus berurusan dengan pihak berwajib, karena melakukan penganiayaan kepada beberapa orang di warung makan daerah Cebongan, Mlati, Sleman, Minggu (28/2/2021) dini hari pukul 00.15 WIB. Saat menganiaya mereka dalam pengaruh minuman beralkohol.

Kelimanya sekarang mendekam di sel tahanan Mapolsek Mlati. Petugas mengamankan satu unit sepeda motor, satu buah jas hujan, satu jaket motif doreng warna hijau, satu jaket warna hitam dan satu kaos berwarna hitam yang digunakan pelaku saat mengainiaya sebagai barang bukti (BB). Baca juga: Pengacara John Kei Sebut Saksi Ahli Jaksa Seperti Sedang Mengkhayal

Kapolsek Mlati, Sleman Kompol Hariyanto mengatakan kejadian itu berawal saat Rizky,Arda, Akbar, Luthfan, dan Prayuda, kelimannya warga Mlati, Sleman dengan mengunakan sepeda motor akan pulang ke rumahnya dari alun-alun Kidul.

Sampai di perempatan Kronggahan, rombongan pelaku disalip oleh pengendara sepeda motor dan mobil jeep. Saat mendahului rombongan pelaku, mereka membunyikan klakson dan melanjutkan perjalanan.

Sampai di Cebongan, mereka berhenti di warung makan. Saat di warung makan itu, rombongan yang tadi disalip juga berhenti, lalu menghampiri para korban dan tidak banyak bicara, langsung mengeroyok. “Korban dipukuli dengan menggunakan tangan kosong dan ditendang. Bahkan warga yang kebetulan lewat di tempat itu juga dipukul," kata Hariyanto, Kamis (11/3/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Buruh Korban Penyekapan...
Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan, Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
Mantan ART Gugat Erin...
Mantan ART Gugat Erin Wartia Rp1 Miliar, Ungkap Alasan di Baliknya
Erin Wartia Buka Suara...
Erin Wartia Buka Suara soal Ajakan Damai Mantan ART, Singgung Gugatan Rp1,1 Miliar
Babak Baru Kasus Dugaan...
Babak Baru Kasus Dugaan Penganiayaan ART oleh Erin Wartia, Herawati Bawa Bukti ke Polisi
Rekomendasi
Aliansi Kebangsaan Serukan...
Aliansi Kebangsaan Serukan Indonesia Berdamai dengan Alam Hadapi Krisis Iklim
Rupiah Semringah Sambut...
Rupiah Semringah Sambut Akhir Pekan, Menjauh dari Level Rp18 Ribu per Dolar AS
Wagub Banten Dimyati:...
Wagub Banten Dimyati: Walaupun Beda Partai, Hati Saya Tetap PPP
Berita Terkini
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
Pria Tewas di Kamar...
Pria Tewas di Kamar Hotel Mewah Kuningan Jaksel, Ada Luka Tembak
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, Asosiasi Minta Vape Legal Dibedakan dengan Penyalahgunaan Narkoba
Transformasi KAI Hadirkan...
Transformasi KAI Hadirkan Pengalaman Perjalanan Setara bagi Perempuan, Lansia, dan Disabilitas
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved