Modus Menepuk Pundak Korban, Lelaki Ini Bawa Kabur Motor
Kamis, 11 Maret 2021 - 12:18 WIB
loading...
A
A
A
Berbakal informas itu petugas menangkap TH di Terminal Jombor, Mlati, Sleman Rabu (3/3/2021) siang pukul 13.00 WIB. “Informasi awal TH ada di Magelang. Namun sampai di Muntilan diberitahukan, TH naik bus ke Yogya. Selanjutnya petugas menanti TH di terminal Jombor. Saat tuun dari bus langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Kalasan,” paparnya. Baca juga:
Penggelapan Belasan Mobil Rental di Kelapa Gading, Begini Pelaku Berbagi Peran
Dari pemeriksaan, TH mengakui telah membawa kabur sepeda motor dan hanpdhone korban. Sepeda motor dan handphone telah dijual. Motor dijual di Pati, sedangkan handpone di Magelang. Uang hasil penjualan digunakan untuk foya-foya dan mabuk-mabukan.
TH dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 378 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Penggelapan Belasan Mobil Rental di Kelapa Gading, Begini Pelaku Berbagi Peran
Dari pemeriksaan, TH mengakui telah membawa kabur sepeda motor dan hanpdhone korban. Sepeda motor dan handphone telah dijual. Motor dijual di Pati, sedangkan handpone di Magelang. Uang hasil penjualan digunakan untuk foya-foya dan mabuk-mabukan.
TH dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 378 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
(don)
Lihat Juga :