Modus Menepuk Pundak Korban, Lelaki Ini Bawa Kabur Motor

Kamis, 11 Maret 2021 - 12:18 WIB
loading...
Modus Menepuk Pundak...
Petugas menunjukkan tersangka pencuri motor dengan modus gendam di Mapolsek Kalasan, Sleman, Kamis (11/3/2021). Foto Dok Polsek Kalasan
A A A
SLEMAN - Lelaki TH (47) ditangkap polisi, setelah membawa lari sepeda motor dan handphone milik Basuki Rahmad (35), warga Boyolal, Jawa Tengah. Modusnya dengan menepuk pundak (gendam) korban, saat istirahat di daerah Bogem, Kalasan, Sleman , setelah tidak sadar motor dan handphonenya dibawa kabur. Peristuwa itu terjadi Senin (26/10/2020) sore pukul 15.30 WIB. Warga Pati, Jawa Tengah tersebut sekarang mendekam di sel tahanan Mapolsek Kalasan, Sleman.

Kapolsek Kalasan, Tempel, Kompol Sumantri mengatakan kasus tersebut, berawal saat warga Boyolali, Basuki Rahmat yang mengendarai sepeda motor matic AD 936 OM, istahat karena lelah di Jalan Yogya-Solo, Bogem, Tirtomartani, Kalasan. Ketika sedang istirahat tersebut, dia didatangi lelaki yang tidak dikenalnya. Baca juga:
Sleman Panen Penghargaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Lelaki itu, kemudian meminta rokok dan menepuk pundak korban. Setelah ditepuk korban seperti hilang kesadaran. Kemudian lelaki yang tersebut meminjam kunci sepeda motor dan handphone korban serta membawanya pergi.

Namun setelah lama ditunggu lelaki itu tidak kembali, sehingga baru menyadari telah menjadi korban pencurian “Kejadian itu selanjutnya dilaporkan ke Mapolsek Kalasan,” kata Sumantri, Kamis (11/3/2021).

Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan, di antaranya dengan meminta keterangan pelapor, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan data pendukung lain yang berhubungan dengan kasus itu. Dari informasi yang didapatkan, petugas berhasil mengeindentifikaskan pelaku dan keberadaanya.

Berbakal informas itu petugas menangkap TH di Terminal Jombor, Mlati, Sleman Rabu (3/3/2021) siang pukul 13.00 WIB. “Informasi awal TH ada di Magelang. Namun sampai di Muntilan diberitahukan, TH naik bus ke Yogya. Selanjutnya petugas menanti TH di terminal Jombor. Saat tuun dari bus langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Kalasan,” paparnya. Baca juga:
Penggelapan Belasan Mobil Rental di Kelapa Gading, Begini Pelaku Berbagi Peran

Dari pemeriksaan, TH mengakui telah membawa kabur sepeda motor dan hanpdhone korban. Sepeda motor dan handphone telah dijual. Motor dijual di Pati, sedangkan handpone di Magelang. Uang hasil penjualan digunakan untuk foya-foya dan mabuk-mabukan.

TH dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 378 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polda Metro Tetapkan...
Polda Metro Tetapkan Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jemaah Umrah
Polda Metro Bongkar...
Polda Metro Bongkar Gudang Ribuan Motor Hasil Kejahatan Siap Ekspor, Ini Penampakannya
Perayaan 1 Dekade, Environesia...
Perayaan 1 Dekade, Environesia Group Gelar Aksi Donor Darah
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Awkarin Mangkir dari...
Awkarin Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Kasus Hanania Travel, Ini Penjelasan Polisi
Rekomendasi
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Xiaomi Kenalkan Tangan...
Xiaomi Kenalkan Tangan Robot untuk Pengisian Daya Baterai Mobil Listrik
Kapal Tanker India Lintasi...
Kapal Tanker India Lintasi Selat Hormuz, Tandai Pulihnya Jalur Strategis usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Berita Terkini
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
Jalani Pendataan Perdana...
Jalani Pendataan Perdana Sensus Ekonomi 2026, Bupati Bogor Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat
Gempa Besar Berkekuatan...
Gempa Besar Berkekuatan M6,7 Guncang Palu Sulteng
Soal Insiden di UGM,...
Soal Insiden di UGM, Wamentan: Kita Demokratis, Siap Diskusi dengan Siapapun
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
Kronologi Mahasiswa...
Kronologi Mahasiswa Geruduk Budiman Sudjatmiko, Sudaryono dan Nusron Wahid saat Diskusi di UGM
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved