Kejari Tetapkan Pejabat Kemenag Wajo Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOP

Rabu, 10 Maret 2021 - 16:00 WIB
loading...
Kejari Tetapkan Pejabat...
Kepala Kejari Wajo saat memberikan keterangan terkait penetapan tersangka pejabat Kemenag Wajo terkait dugaan korupsi Dana BOP. Foto: Sindonews/Reza Pahlevi
A A A
WAJO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo menetapkan Kasi Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Wajo, Muhammad Yusuf sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) tahun 2020 di lingkungan Kemenag Wajo, Rabu (10/3/2020).

Kejari Wajo sebelumnya mengamankan 6 orang dalam tangkap tangan yang dilakukan pada Selasa (9/3/2021) kemarin, dua diantaranya pegawai Kemenag Wajo . Kemudian berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang cukup, maka Kejari Wajo berkeyakinan bahwa tersangka dalam perkara berjumlah satu orang, yakni Kasi Pondok Pesantren (Pontren) Kemenag Wajo, Muhammad Yusuf.

"Muhammad Yusuf merupkan aktor yang berperan mengatur berbagai macam modus agar lembaga penerima BOP tahun 2020 mau menyisihkan uang yang diterima. Uang itu nantinya akan di bagai-bagi kepada sejumlah oknum di Kemenag Wajo," kata Kepala Kejari Wajo , Eman Sulaeman, saat melakukan pres conferance penetepan tersangka, Rabu, (10/03/2021).

Baca Juga: Kejari Tangkap Tangan Pegawai Kemenag Wajo yang Pulangkan Pungutan Dana BOP

Dari hasil tangkap tangan yang dilakukan tim dari Kejari Wajo, sejumlah dokumen dan kwitansi berhasil diamankan, selain itu tim dari Kejari Wajo juga menemukan barang bukti uang tunai senilai Rp12.500.000.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Kanal Aduan Jadi Kunci...
Kanal Aduan Jadi Kunci Pengungkapan Kasus Dugaan Pungli di Lapas Blitar
Pungli Mobil Derek di...
Pungli Mobil Derek di Tol Semarang-Solo, Jasa Marga Telusuri Oknum Pelaku
Viral Aksi Pungli di...
Viral Aksi Pungli di Kota Tua, Pramono: Nggak Ada Kompromi Saya Akan Bebas Tugaskan
Polda Riau Selidiki...
Polda Riau Selidiki Dugaan Pungli Camat dan Kades di Rohul
Oknum Polisi Pungli...
Oknum Polisi Pungli Pengendara Motor di Medan Dihukum di Tempat Khusus
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Rekomendasi
Rumah BUMN SIG di Rembang...
Rumah BUMN SIG di Rembang Catat Transaksi Rp6,9 Miliar
PLN EPI Dorong Zero...
PLN EPI Dorong Zero Waste lewat Pengelolaan Sampah Terpilah dan Daur Ulang
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Daftar Pejabat Amerika...
Daftar Pejabat Amerika Serikat yang Dilantik dengan Al-Quran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved