Jual Anak Gadis untuk Layanan Seks Bertiga, Pria Pasuruan Diringkus Polda Jatim
Rabu, 10 Maret 2021 - 14:50 WIB
loading...
BD (baju tahanan) diamankan di Mapolda Jatim. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A
A
A
SURABAYA - Unit IV Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap BD (39) lantaran diduga menjual anak gadis untuk kegiatan prostitusi . Warga Bukir, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan itu di Hotel N di Jalan S. Parman Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.
Baca juga: Cerita Miris Gadis Cantik Asal Bandung, Dijual Orang Tuanya untuk Layanan Seks Sadis
Praktik prostitusi ini terjadi pada awal bulan November 2020. Saat itu, tersangka BD mengenal sebut saja, Mawar (16). BD setidaknya telah tiga kali menggunakan layanan esek-esek dari anak yang masih belum dewasa tersebut.
"Selanjutnya, tersangka justru menjual Mawar untuk layanan sex threesome dengan tarif Rp300.000 sekali main," kata Wadirkrimsus Polda Jatim, AKBP Zulham Effendy, Rabu (10/3/2021). Baca juga: Partai Demokrat Jatim Kecolongan, Emil Akui Kadernya Ikut KLB untuk Kudeta AHY
Baca juga: Cerita Miris Gadis Cantik Asal Bandung, Dijual Orang Tuanya untuk Layanan Seks Sadis
Praktik prostitusi ini terjadi pada awal bulan November 2020. Saat itu, tersangka BD mengenal sebut saja, Mawar (16). BD setidaknya telah tiga kali menggunakan layanan esek-esek dari anak yang masih belum dewasa tersebut.
"Selanjutnya, tersangka justru menjual Mawar untuk layanan sex threesome dengan tarif Rp300.000 sekali main," kata Wadirkrimsus Polda Jatim, AKBP Zulham Effendy, Rabu (10/3/2021). Baca juga: Partai Demokrat Jatim Kecolongan, Emil Akui Kadernya Ikut KLB untuk Kudeta AHY
Lihat Juga :