PN Jakarta Timur Gelar Sidang Perdana Habib Rizieq Shihab Pekan Depan

Rabu, 10 Maret 2021 - 09:50 WIB
loading...
PN Jakarta Timur Gelar...
Imam Besar eks Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Foto/Dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Sidang perdana kasus ke karantinaan kesehatan yang menjerat Imam Besar eks Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan dimulai pekan depan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur , Selasa 16 Maret 2021.

"Sudah ditetapkan sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan untuk Habib Rizieq Shihab berlangsung pada 16 Maret 2021," kata Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Rabu (10/3/2021).

Sebelumnya Mahkamah Agung (MA) sudah melimpahkan berkas kasus perkara tindak pidana kekarantinaan kesehatan ke PN Jakarta Timur pada Selasa 9 Maret 2021. Sesuai jadwal, kata Alex pihaknya telah menentukan susunan persidangan.

"Majelis Hakim Suparman Nyompa, M. Djohan Arifin, Agam Syarief Baharudin. Panitera pengganti Koasih dan Penunrut Umum Tehuh Suhendro," ujarnya. Baca juga: 6 Berkas Perkara Habib Rizieq Shihab Segera Disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Diketahui, Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus kerumunan warga di Jalan KS Tubun Petamburan Jakarta Pusat pada tanggal 13 November 2020.

Dalam kasus tersebut Kejaksaan Agung membagi perkara ke dalam dua berkas. Dimana menyeret nama Rizieq, dan satu lagi gabungan dari H. Haris Ubaidillah, H. Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alias Idrus Al Habsy, Maman Suryadi. Baca juga: Sidang Praperadilan Habib Rizieq Hari Ini, Pembuktian Polisi

Dalam kasus ini Rizieq dan lima terdakwa lain disangkakan pasal 160 KUHP jo Pasal 93 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP; Pasal 216 ayat (1) KUHP; Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular; Pasal 14 ayat (1) dan (2) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana; Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Rekomendasi
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp30.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya
ENHYPEN Siap Comeback...
ENHYPEN Siap Comeback Agustus 2026, Proyek Perdana Usai Heeseung Keluar
Berita Terkini
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Infografis
Menara London Gelar...
Menara London Gelar Buka Puasa Bersama Perdana Sejak 900 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved