PN Jakarta Timur Gelar Sidang Perdana Habib Rizieq Shihab Pekan Depan

Rabu, 10 Maret 2021 - 09:50 WIB
loading...
PN Jakarta Timur Gelar...
Imam Besar eks Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Foto/Dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Sidang perdana kasus ke karantinaan kesehatan yang menjerat Imam Besar eks Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan dimulai pekan depan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur , Selasa 16 Maret 2021.

"Sudah ditetapkan sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan untuk Habib Rizieq Shihab berlangsung pada 16 Maret 2021," kata Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Rabu (10/3/2021).

Sebelumnya Mahkamah Agung (MA) sudah melimpahkan berkas kasus perkara tindak pidana kekarantinaan kesehatan ke PN Jakarta Timur pada Selasa 9 Maret 2021. Sesuai jadwal, kata Alex pihaknya telah menentukan susunan persidangan.

"Majelis Hakim Suparman Nyompa, M. Djohan Arifin, Agam Syarief Baharudin. Panitera pengganti Koasih dan Penunrut Umum Tehuh Suhendro," ujarnya. Baca juga: 6 Berkas Perkara Habib Rizieq Shihab Segera Disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Diketahui, Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus kerumunan warga di Jalan KS Tubun Petamburan Jakarta Pusat pada tanggal 13 November 2020.

Dalam kasus tersebut Kejaksaan Agung membagi perkara ke dalam dua berkas. Dimana menyeret nama Rizieq, dan satu lagi gabungan dari H. Haris Ubaidillah, H. Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alias Idrus Al Habsy, Maman Suryadi. Baca juga: Sidang Praperadilan Habib Rizieq Hari Ini, Pembuktian Polisi

Dalam kasus ini Rizieq dan lima terdakwa lain disangkakan pasal 160 KUHP jo Pasal 93 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP; Pasal 216 ayat (1) KUHP; Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular; Pasal 14 ayat (1) dan (2) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana; Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Rekomendasi
Prancis Naik Pitam!...
Prancis Naik Pitam! Siap Jegal Iran soal Tarif Tol di Selat Hormuz
Biar Anak Nyaman ke...
Biar Anak Nyaman ke Dokter Gigi, Medikids Serpong Hadirkan Beragam Fasilitas
Soroti Masalah Bangsa,...
Soroti Masalah Bangsa, Jaringan Cendekiawan Muda Ajukan 7 Tuntutan
Berita Terkini
Terluka saat Hadang...
Terluka saat Hadang Eksekusi Hotel Sultan, Kivlan Zen: Darah Saya untuk Perjuangan
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Infografis
Incar 7 Pelanggaran,...
Incar 7 Pelanggaran, Polda Metro Gelar Operasi 2 Pekan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved