PN Jakarta Timur Gelar Sidang Perdana Habib Rizieq Shihab Pekan Depan

Rabu, 10 Maret 2021 - 09:50 WIB
loading...
PN Jakarta Timur Gelar...
Imam Besar eks Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Foto/Dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Sidang perdana kasus ke karantinaan kesehatan yang menjerat Imam Besar eks Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan dimulai pekan depan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur , Selasa 16 Maret 2021.

"Sudah ditetapkan sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan untuk Habib Rizieq Shihab berlangsung pada 16 Maret 2021," kata Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Rabu (10/3/2021).

Sebelumnya Mahkamah Agung (MA) sudah melimpahkan berkas kasus perkara tindak pidana kekarantinaan kesehatan ke PN Jakarta Timur pada Selasa 9 Maret 2021. Sesuai jadwal, kata Alex pihaknya telah menentukan susunan persidangan.

"Majelis Hakim Suparman Nyompa, M. Djohan Arifin, Agam Syarief Baharudin. Panitera pengganti Koasih dan Penunrut Umum Tehuh Suhendro," ujarnya. Baca juga: 6 Berkas Perkara Habib Rizieq Shihab Segera Disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Diketahui, Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus kerumunan warga di Jalan KS Tubun Petamburan Jakarta Pusat pada tanggal 13 November 2020.

Dalam kasus tersebut Kejaksaan Agung membagi perkara ke dalam dua berkas. Dimana menyeret nama Rizieq, dan satu lagi gabungan dari H. Haris Ubaidillah, H. Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alias Idrus Al Habsy, Maman Suryadi. Baca juga: Sidang Praperadilan Habib Rizieq Hari Ini, Pembuktian Polisi

Dalam kasus ini Rizieq dan lima terdakwa lain disangkakan pasal 160 KUHP jo Pasal 93 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP; Pasal 216 ayat (1) KUHP; Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular; Pasal 14 ayat (1) dan (2) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana; Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Rekomendasi
10 Pemain Paling Mengecewakan...
10 Pemain Paling Mengecewakan di Piala Dunia 2026: Dari Ronaldo hingga Neymar Jr
AI Buatan China Meraih...
AI Buatan China Meraih Skor Sempurna di Olimpiade Matematika Dunia
Ndarboy Genk Bingung,...
Ndarboy Genk Bingung, Lagu Kicau Mania Viral karena Konten Kucing dan Motor
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Infografis
Incar 7 Pelanggaran,...
Incar 7 Pelanggaran, Polda Metro Gelar Operasi 2 Pekan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved