Dugaan Pelanggaran Prokes Wali Kota Blitar, PDIP Serahkan ke Hukum

Rabu, 10 Maret 2021 - 08:09 WIB
loading...
Dugaan Pelanggaran Prokes...
PDI Perjuangan belum akan mengambil sikap atas polemik pesta tasyakuran Wali Kota Blitar Santoso yang diduga melanggar protokol kesehatan (prokes). (Ist)
A A A
BLITAR - PDI Perjuangan belum akan mengambil sikap atas polemik pesta tasyakuran Wali Kota Blitar Santoso yang diduga melanggar protokol kesehatan (prokes).

Selaku partai pengusung Santoso dalam Pilkada serentak 2020, PDIP memilih menyerahkan persoalan kepada proses hukum yang berjalan. "Kita ikuti aturan yang berlaku mas," ujar Ketua DPC PDI P Kota Blitar Sahrul Alim kepada Sindonews.com Selasa (9/3/2021).

Pesta tasyakuran yang melibatkan relawan pemenangan pilkada 2020 tersebut, menjadi polemik setelah diduga melanggar protokol kesehatan.

Pesta berlangsung di gedung Kusumo Wicitro yang berada satu komplek dengan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso. Dalam rekaman video berdurasi 4 menit 28 detik, Santoso terlihat tidak mengenakan masker.

Santoso bernyanyi, berjoget sekaligus menyawer sejumlah biduan wanita berpenampilan seksi. Mereka juga tidak mengenakan masker. Begitu juga dengan puluhan orang yang berjoget berdesak desakan. Sebagian besar juga tidak mengenakan masker. Baca: Partai Demokrat Jatim Kecolongan, Emil Akui Kadernya Ikut KLB untuk Kudeta AHY.

Polres Blitar Kota telah memeriksa lima orang yang terdiri dari panitia, relawan pemenangan pilkada, serta satgas COVID-19. Acara yang berlangsung malam hari tersebut, dipastikan tidak berizin. Polisi yang berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat juga meminta semua yang hadir dalam pesta, yakni sekitar 50 an orang, melakukan swab test. Baca Juga: Cerita Miris Gadis Cantik Asal Bandung, Dijual Orang Tuanya untuk Layanan Seks Sadis.

Sahrul Alim yang sekaligus Ketua DPRD Kota Blitar, sangat menyayangkan adanya kegaduhan tersebut. "Bila kejadian itu benar, sangat disayangkan," kata Sahrul Alim.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2290 seconds (0.1#10.140)