Astaga! Napi Lapas Bangkinang Riau Simpan Puluhan Paket Ganja
Senin, 08 Maret 2021 - 22:37 WIB
loading...
A
A
A
Petugaspun langsung membawa warga binaan tersebut dan mengintrogasinya. Pengakuan narapidana berusia 37 tahun tersebut, ganja di dapat dari seseorang di luar sel. Petugas sedang memburu pemasoknya. Saat ini kasusnya ditangani tim Reserse Narkoba Polres Kampar.
"Dari hasil interogasi, ED mengakui bahwa 20 paket narkotika jenis daun ganja kering itu diperoleh dari HD yang identitasnya sedang kita cari," tambah Kasat Reserse Narkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar.
Tersangka ED akan dijerat dengan Pasal 114 (1) junto Pasal 111 (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman diatas 5 tahun penjara.
Napi Lapas Bangkinang ED kedapatan menyimpan 20 paket daun ganja kering. Foto/Ist
"Dari hasil interogasi, ED mengakui bahwa 20 paket narkotika jenis daun ganja kering itu diperoleh dari HD yang identitasnya sedang kita cari," tambah Kasat Reserse Narkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar.
Tersangka ED akan dijerat dengan Pasal 114 (1) junto Pasal 111 (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman diatas 5 tahun penjara.
Napi Lapas Bangkinang ED kedapatan menyimpan 20 paket daun ganja kering. Foto/Ist
(shf)
Lihat Juga :