Balai Veteriner dan Pemkab Maros Kerja Sama Tangani Antraks
Senin, 08 Maret 2021 - 20:35 WIB
loading...
Kepala BBVet Kabupaten Maros, Risman Mangidi (kiri) dan Bupati Maros, Chaidir Syam memberikan keterangan kepada wartawan di Grand Hall II Grand Waterboom Maros, Senin (8/3/2021). Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
A
A
A
MAROS - Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros menggelar rapat koordinasi (rakor) membahas penyakit hewan menular dan zoonosis di Grand Hall II Grand Waterboom Maros, Senin (8/3/2021).
Kepala BBVet Kabupaten Maros , Risman Mangidi dalam rakor itu mengatakan, saat ini di Maros, salah satu penyakit hewan menular yang dianggap masih cukup tinggi yakni antraks . Tercatat pada tahun 2020, masih ditemukan dua kasus antraks .
Baca juga: Pemenang Tender Lelang Diwajibkan Miliki NPWP Maros
"Angka antraks masih tinggi, maka dari itu kita akan duduk bersama untuk membahas pengendalian penyakit, khususnya antraks ," katanya.
Dia juga mengatakan, untuk melakukan pengendalian penyakit menular ini, perlu diberikan kesadaran kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak.
"Kita bersyukur karena ini mendapat respons positif dari pemerintah daerah karena akan dilakukan MoU dan ini merupakan langkah awal yang bagus, sehingga nantinya bisa memudahkan kita dalam penanganan kasus antraks ," sebutnya.
Baca juga: Jelang Tahun Ajaran Baru, DPRD Maros Minta Tenaga Guru Divaksin
Kepala BBVet Kabupaten Maros , Risman Mangidi dalam rakor itu mengatakan, saat ini di Maros, salah satu penyakit hewan menular yang dianggap masih cukup tinggi yakni antraks . Tercatat pada tahun 2020, masih ditemukan dua kasus antraks .
Baca juga: Pemenang Tender Lelang Diwajibkan Miliki NPWP Maros
"Angka antraks masih tinggi, maka dari itu kita akan duduk bersama untuk membahas pengendalian penyakit, khususnya antraks ," katanya.
Dia juga mengatakan, untuk melakukan pengendalian penyakit menular ini, perlu diberikan kesadaran kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak.
"Kita bersyukur karena ini mendapat respons positif dari pemerintah daerah karena akan dilakukan MoU dan ini merupakan langkah awal yang bagus, sehingga nantinya bisa memudahkan kita dalam penanganan kasus antraks ," sebutnya.
Baca juga: Jelang Tahun Ajaran Baru, DPRD Maros Minta Tenaga Guru Divaksin
Lihat Juga :