Asal Usul Pondok Cina, Tempat Transit Pedagang Tionghoa yang Hendak Berdagang ke Depok
Selasa, 09 Maret 2021 - 07:05 WIB
loading...
A
A
A
Rumah Tua Pondok Cina
Tak banyak peninggalan sejarah oleh etnis Tionghoa yang bertahan hingga kini. Keturunan asli para pedagang Tionghoa ini pun sulit ditemukan. Kalau memang ada etnis Tionghoa Depok di masa kini kebanyakan mereka adalah pendatang yang baru menginjak Depok setelah tahun 1900-an.
Namun, ada satu peninggalan etnis Tionghoa yang tidak bisa luput dari pandangan mata warga Depok. Peninggalan ini berupa sebuah rumah dengan arsitektur Belanda yang berdiri kokoh di halaman sebuah pusat perbelanjaan di Depok tepatnya di Margo City.
Dibangun dan didirikan pada abad ke-18 oleh seorang arsitek Belanda, Rumah Tua Pondok Cina kemudian dibeli oleh saudagar Tionghoa bernama Law Tek Lok. Rumah tersebut kemudian diwariskan kepada putranya yang bernama Kapitan Der Chinezeen Law Chen Shiang.
Pada masanya lokasi rumah tua Pondok Cina merupakan perkebunan karet dan persawahan pribadi milik keluarga Law. Di sekitarnya hidup juga lima keluarga yang merupakan etnis Tionghoa. Mereka sebagian besar berprofesi sebagai petani dan menjual hasil buminya ke Depok atau Batavia.
Seiring berjalannya waktu satu persatu keluarga-keluarga ini pindah meninggalkan tempat tinggal mereka. Tak ada yang tahu pasti alasannya dan yang tersisa hanyalah bangunan tua tersebut yang sekarang dialihfungsikan sebagai kedai kopi (kafe) di area pusat perbelanjaan Margo City.
Baca juga: Mengenal Riwayat Jakarta Selatan, Kota Paling Kaya di Wilayah Jakarta
Tak banyak peninggalan sejarah oleh etnis Tionghoa yang bertahan hingga kini. Keturunan asli para pedagang Tionghoa ini pun sulit ditemukan. Kalau memang ada etnis Tionghoa Depok di masa kini kebanyakan mereka adalah pendatang yang baru menginjak Depok setelah tahun 1900-an.
Namun, ada satu peninggalan etnis Tionghoa yang tidak bisa luput dari pandangan mata warga Depok. Peninggalan ini berupa sebuah rumah dengan arsitektur Belanda yang berdiri kokoh di halaman sebuah pusat perbelanjaan di Depok tepatnya di Margo City.
Dibangun dan didirikan pada abad ke-18 oleh seorang arsitek Belanda, Rumah Tua Pondok Cina kemudian dibeli oleh saudagar Tionghoa bernama Law Tek Lok. Rumah tersebut kemudian diwariskan kepada putranya yang bernama Kapitan Der Chinezeen Law Chen Shiang.
Pada masanya lokasi rumah tua Pondok Cina merupakan perkebunan karet dan persawahan pribadi milik keluarga Law. Di sekitarnya hidup juga lima keluarga yang merupakan etnis Tionghoa. Mereka sebagian besar berprofesi sebagai petani dan menjual hasil buminya ke Depok atau Batavia.
Seiring berjalannya waktu satu persatu keluarga-keluarga ini pindah meninggalkan tempat tinggal mereka. Tak ada yang tahu pasti alasannya dan yang tersisa hanyalah bangunan tua tersebut yang sekarang dialihfungsikan sebagai kedai kopi (kafe) di area pusat perbelanjaan Margo City.
Baca juga: Mengenal Riwayat Jakarta Selatan, Kota Paling Kaya di Wilayah Jakarta
(jon)
Lihat Juga :