Dicurigai karena Menabung Uang USD1,5 Juta, Dua Warga Bali Diciduk
Senin, 08 Maret 2021 - 17:59 WIB
loading...
A
A
A
Lalu petugas bank menghubungi petugas kepolisian karena uang dolar tersebut diduga palsu. “Kedua pelaku diamankan di Jalan Penghela No 50-52 Surabaya, pada tanggal 21 Desember 2020 berikut uang kertas dolar diduga palsu sebanyak 15.000 lembar,” ujar Oki.
Sementara itu, pelaku IWW mengaku baru sekali membawa uang dollar palsu itu dan juga mengaku hanya bertugas mengirim saja.
Baca juga: Edan, Komplotan Ini Edarkan Uang Dollar Palsu Senilai Rp2,8 Triliun
Dia membawa upal tersebut ke Surabaya dan berangkat dari Bali lewat jalur darat. “Kata pemilik, isinya bukan uang tapi surat dan barang berharga,” ujar IWW.
Keduanya kini mendekam di rumah tahanan (rutan) Polrestabes Surabaya dan dijerat dengan Pasal 245 KUHP tentang peredaran uang palsu.
Sementara itu, pelaku IWW mengaku baru sekali membawa uang dollar palsu itu dan juga mengaku hanya bertugas mengirim saja.
Baca juga: Edan, Komplotan Ini Edarkan Uang Dollar Palsu Senilai Rp2,8 Triliun
Dia membawa upal tersebut ke Surabaya dan berangkat dari Bali lewat jalur darat. “Kata pemilik, isinya bukan uang tapi surat dan barang berharga,” ujar IWW.
Keduanya kini mendekam di rumah tahanan (rutan) Polrestabes Surabaya dan dijerat dengan Pasal 245 KUHP tentang peredaran uang palsu.
(nic)
Lihat Juga :