Polda Jabar Mengaku Belum Tahu soal Penahanan Kembali Habib Bahar
Selasa, 19 Mei 2020 - 06:45 WIB
loading...
A
A
A
Habib Bahar tidak dibawa ke Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, tempat sebelumnya ia menjalani masa hukuman, melainkan ke Lapas Gunung Sindur.
Menurut sumber di Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Habib Bahar kembali ditahan karena melanggar physical distancing di tengah pandemi virus Corona.
"Beliau (Habib Bahar) boleh mengumpulkan massa yang banyak, itu tidak boleh. Karena melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB, hak asimilasi-nya dicabut," ujar sumber tersebut, Selasa (19/5/2020)
Menurut sumber di Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Habib Bahar kembali ditahan karena melanggar physical distancing di tengah pandemi virus Corona.
"Beliau (Habib Bahar) boleh mengumpulkan massa yang banyak, itu tidak boleh. Karena melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB, hak asimilasi-nya dicabut," ujar sumber tersebut, Selasa (19/5/2020)
(zil)
Lihat Juga :