Kepala SMK di Surabaya yang Diduga Cabuli Siswinya Sendiri Siap Dipanggil Polisi
Senin, 08 Maret 2021 - 14:06 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Asyik Mabuk dan Nyanyi di Pangkuan Purel Seksi, Residivis Ini Diringkus Usai Curi Motor
Yang bersangkutan dilaporkan atas dugaan kejahatan tindak pidana pencabulan terhadap anak , sebagaimana dimaksud dalam pasal 83 UU No. 17/2016 junto pasal 76-e UU No. 35/2014 tentang Penetapan Perpu No. 1/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23/2002 tetang Perlindungan Anak menjadi undang-undang.
Diketahui, akibat mendapat perlakuan yang diduga tidak pantas itu, ARN terpukul. Remaja yang seharusnya tahun ini lulus sekolah SMK ini enggan mengikuti pelajaran dan tidak mau ikut ujian. Baca juga: Tangis Duka Pecah di OKU, 10 Hari Usai Dilantik Bupati Meninggal Akibat COVID-19
Soe mengaku, anaknya hingga saat ini masih enggan kembali belajar meskipun sejumlah gurunya sudah berusaha datang ke rumah. "Kami terus berharap, agar peristiwa ini tidak menimpa siapapun di lembaga manapun dikemudian hari, dan menghentikan oknum yang memiliki karakter pagar makan tanaman," tegasnya.
Yang bersangkutan dilaporkan atas dugaan kejahatan tindak pidana pencabulan terhadap anak , sebagaimana dimaksud dalam pasal 83 UU No. 17/2016 junto pasal 76-e UU No. 35/2014 tentang Penetapan Perpu No. 1/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23/2002 tetang Perlindungan Anak menjadi undang-undang.
Diketahui, akibat mendapat perlakuan yang diduga tidak pantas itu, ARN terpukul. Remaja yang seharusnya tahun ini lulus sekolah SMK ini enggan mengikuti pelajaran dan tidak mau ikut ujian. Baca juga: Tangis Duka Pecah di OKU, 10 Hari Usai Dilantik Bupati Meninggal Akibat COVID-19
Soe mengaku, anaknya hingga saat ini masih enggan kembali belajar meskipun sejumlah gurunya sudah berusaha datang ke rumah. "Kami terus berharap, agar peristiwa ini tidak menimpa siapapun di lembaga manapun dikemudian hari, dan menghentikan oknum yang memiliki karakter pagar makan tanaman," tegasnya.
(eyt)
Lihat Juga :