Dana Alokasi Umum Pemkot Makassar Dipotong Rp40 Miliar

Senin, 08 Maret 2021 - 11:41 WIB
loading...
Dana Alokasi Umum Pemkot...
Dana Alokasi Umum dari Pemerintah Pusat untuk Pemkot Makassar harus dipangkas. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar , harus dipotong sekitar Rp40 Miliar tahun ini.

Itu dikarenakan kegagalan Pemkot Makassar mengeksekusi bantuan dana hibah pariwisata tahun lalu. Pemangkasan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Covid-19 dan Dampaknya.

Plt Kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar , Helmy Budiman mengatakan, pemotongan itu adalah konsekuensi tidak terealisasinya dana hibah pariwisata dan DID tambahan di Desember 2020.

Baca Juga: Makassar Recover Butuh Rp370 M, Anggaran Proyek Strategis Dialihkan

"Kalau kita akumulasikan itu kurang lebih Rp40 miliar. Khusus DID tambahan itu ada Rp15 miliar anggaran yang tidak cair untuk 2020 kemarin," kata Helmy Budiman kepada KORAN SINDO, Minggu, (07/03/2021).

Helmy menyampaikan, sebelum refocusing TKDD, Pemkot Makassar mendapat transfer dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp1,29 triliun. Namun, jumlah itu berkurang akibat punishment (sanksi) yang diterima.

"Kemarin kan DAU kita Rp1,29 triliun, tapi dikurangi Rp40 miliar. Jadi tinggal segitu yang kita terima," ucap dia.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Hadija Iriani menyayangkan adanya pemangkasan anggaran DAU hingga Rp40 miliar.

"Rugi kita anggaran kita dipotong sampai Rp40 miliar. Itu juga kan selain dana hibah serapan anggaran kita juga rendah," papar Iriani.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto berdalih, gagalnya dana hibah pariwisata dieksekusi dikarenakan bantuan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif itu akan dialihkan untuk proyek infrastruktur .

Baca Juga: Ombudsman Makassar Terima 97 Laporan Sepanjang 2020

Padahal kata Danny, petunjuk teknis (juknis) dana hibah pariwisata diperuntukkan sebagai stimulus bagi pelaku industri pariwisata hotel dan restoran di tengah pandemi Covid-19.

"Ini akibat ingin mengalihkan atau merubah juknis sehingga kita mendapat sanksi berupa pemotongan hingga Rp40 miliar," ujar Danny.

Meski begitu, dia tetap berupaya agar industri pariwisata tetap mendapatkan bantuan dana hibah. Dia juga berencana akan menghadap kembali ke kementrian untuk menjelaskan persoalan dana hibah pariwisata .
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertemuan 1 Jam di Balai...
Pertemuan 1 Jam di Balai Kota, Purbaya dan Pramono Bahas Pemotongan Dana Transfer
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Dicecar soal Transfer...
Dicecar soal Transfer ke Daerah Minim, Purbaya: Jangan Protes ke Saya, Usulan dari Pak Tito
Prabowo Minta Penyerapan...
Prabowo Minta Penyerapan Dana Transfer ke Daerah Dicek Jelang Akhir Tahun
Layanan BI-Fast Error,...
Layanan BI-Fast Error, Nasabah CIMB Niaga, BSI, BCA, hingga BNI Mengeluh di Media Sosial
Rekomendasi
Pengaktifan Kembali...
Pengaktifan Kembali Transit Lewat Selat Hormuz Mungkin Perlu Waktu Beberapa Pekan
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 73, Penyergapan Pecah Menjadi Baku Tembak dan Pertarungan Sengit
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
Konten Kreator Muslim...
Konten Kreator Muslim asal Israel Beli Paspor Rp2 Miliar demi Masuk Malaysia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved