Dana Alokasi Umum Pemkot Makassar Dipotong Rp40 Miliar

Senin, 08 Maret 2021 - 11:41 WIB
loading...
Dana Alokasi Umum Pemkot...
Dana Alokasi Umum dari Pemerintah Pusat untuk Pemkot Makassar harus dipangkas. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar , harus dipotong sekitar Rp40 Miliar tahun ini.

Itu dikarenakan kegagalan Pemkot Makassar mengeksekusi bantuan dana hibah pariwisata tahun lalu. Pemangkasan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Covid-19 dan Dampaknya.

Plt Kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar , Helmy Budiman mengatakan, pemotongan itu adalah konsekuensi tidak terealisasinya dana hibah pariwisata dan DID tambahan di Desember 2020.

Baca Juga: Makassar Recover Butuh Rp370 M, Anggaran Proyek Strategis Dialihkan

"Kalau kita akumulasikan itu kurang lebih Rp40 miliar. Khusus DID tambahan itu ada Rp15 miliar anggaran yang tidak cair untuk 2020 kemarin," kata Helmy Budiman kepada KORAN SINDO, Minggu, (07/03/2021).

Helmy menyampaikan, sebelum refocusing TKDD, Pemkot Makassar mendapat transfer dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp1,29 triliun. Namun, jumlah itu berkurang akibat punishment (sanksi) yang diterima.

"Kemarin kan DAU kita Rp1,29 triliun, tapi dikurangi Rp40 miliar. Jadi tinggal segitu yang kita terima," ucap dia.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Hadija Iriani menyayangkan adanya pemangkasan anggaran DAU hingga Rp40 miliar.

"Rugi kita anggaran kita dipotong sampai Rp40 miliar. Itu juga kan selain dana hibah serapan anggaran kita juga rendah," papar Iriani.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto berdalih, gagalnya dana hibah pariwisata dieksekusi dikarenakan bantuan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif itu akan dialihkan untuk proyek infrastruktur .

Baca Juga: Ombudsman Makassar Terima 97 Laporan Sepanjang 2020

Padahal kata Danny, petunjuk teknis (juknis) dana hibah pariwisata diperuntukkan sebagai stimulus bagi pelaku industri pariwisata hotel dan restoran di tengah pandemi Covid-19.

"Ini akibat ingin mengalihkan atau merubah juknis sehingga kita mendapat sanksi berupa pemotongan hingga Rp40 miliar," ujar Danny.

Meski begitu, dia tetap berupaya agar industri pariwisata tetap mendapatkan bantuan dana hibah. Dia juga berencana akan menghadap kembali ke kementrian untuk menjelaskan persoalan dana hibah pariwisata .
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertemuan 1 Jam di Balai...
Pertemuan 1 Jam di Balai Kota, Purbaya dan Pramono Bahas Pemotongan Dana Transfer
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Dicecar soal Transfer...
Dicecar soal Transfer ke Daerah Minim, Purbaya: Jangan Protes ke Saya, Usulan dari Pak Tito
Prabowo Minta Penyerapan...
Prabowo Minta Penyerapan Dana Transfer ke Daerah Dicek Jelang Akhir Tahun
Layanan BI-Fast Error,...
Layanan BI-Fast Error, Nasabah CIMB Niaga, BSI, BCA, hingga BNI Mengeluh di Media Sosial
Rekomendasi
Ruben Onsu Siap Gugat...
Ruben Onsu Siap Gugat Hak Asuh Anak dari Sarwendah
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Mengapa iPhone 11 Masih...
Mengapa iPhone 11 Masih Didukung iOS 27? Ini Jawabannya
Berita Terkini
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Infografis
Melawan Donald Trump,...
Melawan Donald Trump, 7 Kampus Elite AS Kehilangan Dana Miliaran Dolar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved