Tipu Agen Perbankan dengan Modus Pura-pura Transfer, Pria di Pringsewu Diringkus Polisi

Kamis, 05 Oktober 2023 - 16:23 WIB
loading...
Tipu Agen Perbankan...
FS (30) seorang pria di Pringsewu ditangkap polisi usai melakukan aksi penipuan, Selasa (3/10/2023). Foto/Ilustrasi/Dok.Sindonews
A A A
PRINGSEWU - FS (30) seorang pria di Pringsewu ditangkap polisi usai melakukan aksi penipuan , Selasa (3/10/2023). Ia diringkus lantaran menipu dengan modus pura-pura transfer di agen perbankan di wilayah Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.

Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh mengatakan, berdasarkan keterangan pemilik gerai agen, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu pelaku mendatangi gerai dengan tujuan hendak mentransfer uang sebesar Rp7 juta.

"Awalnya korban ini sudah curiga karena pelaku tidak memperlihatkan dan menyerahkan uang cash kepadanya. Akan tetapi karena pelaku menyuruh untuk buru-buru mentransfer dan mengaku warga sekitar maka dirinya langsung mentransfernya," ujar Hasbulloh dalam keterangannya, Kamis (5/10/2023).

Setelah proses transfer selesai, kata Hasbulloh, pelaku meminta struk bukti transfer sambil berpura-pura mengambil uang dari dalam tasnya.



Namun, setelah struk bukti transfer diberikan, pelaku berusaha kabur dengan menggunakan sepeda motornya.

"Sadar menjadi korban penipuan, korban mengejar pelaku dan memegangi bagian belakang motor pelaku hingga korban terseret," ungkap Hasbulloh.

Mengetahui aksinya mendapat perlawanan, pelaku langsung berusaha melepaskan pegangan korban dengan menginjak-injak kaki dan badan korban.

"Korban terus menghalangi, warga pun berdatangan, pelaku langsung melarikan diri hingga meninggalkan sepeda motornya," jelasnya.

Hasbulloh melanjutkan, menanggapi laporan tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap pelaku setengah jam paska terjadi penipuan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2413 seconds (0.1#10.140)