Moeldoko Kudeta AHY Lewat KLB, Kader Partai Demokrat Lombok Barat: Saatnya Jihad
Senin, 08 Maret 2021 - 06:11 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Hendak Berhubungan Seks dengan PSK di Pagi Hari, Seorang Kakek Tewas Telanjang
Terkait salah satu orang yang mengatasnamakan dirinya kader Partai Demokrat , dan mengklaim sebagai perwakilan kader yang punya mandat atas nama DPD dan DPC Partai Demokrat NTB, pihaknya menyatakan mereka bukan kader Partai Demokrat namun kader PKB, karena pernah menyalonkan dirinya di PKB.
"Yang mengaku perwakilan NTB dan DPC Partai Demokrat Lombok Barat, sudah pindah partai dan sempat menjadi caleg di PKB. Dengan demikian, yang bersangkutan bukan kader Partai Demokrat lagi," tegasnya. Baca juga: Pasangan Pelajar SMP yang Gemparkan Buton Selatan Resmi Jalani Pernikahan Dini
Terkait pemilik suara yang sah, dia mengatakan bahwa dalam AD/ART Partai Demokrat jelas pemilik suara yang sah itu adalah Ketua DPC Partai Demokrat . "Jadi, jangankan orang luar partai, pengurus pun tidak bisa mengatasnamakan dan itu tetap ilegal," terangnya.
Lebih jauh dia menegaskan, jika jajaran pengurus dan kader Partai Demokrat solid mendukung AHY sebagai ketua umum Partai Demokrat yang sah secara konstitusional, dan siap melawan kubu Moeldoko yang jelas-jelas inkonstitusional abal-abal, serta merupakan bentuk dari aksi merampok kepemimpinan organisasi orang secara tidak etis.
Terkait salah satu orang yang mengatasnamakan dirinya kader Partai Demokrat , dan mengklaim sebagai perwakilan kader yang punya mandat atas nama DPD dan DPC Partai Demokrat NTB, pihaknya menyatakan mereka bukan kader Partai Demokrat namun kader PKB, karena pernah menyalonkan dirinya di PKB.
"Yang mengaku perwakilan NTB dan DPC Partai Demokrat Lombok Barat, sudah pindah partai dan sempat menjadi caleg di PKB. Dengan demikian, yang bersangkutan bukan kader Partai Demokrat lagi," tegasnya. Baca juga: Pasangan Pelajar SMP yang Gemparkan Buton Selatan Resmi Jalani Pernikahan Dini
Terkait pemilik suara yang sah, dia mengatakan bahwa dalam AD/ART Partai Demokrat jelas pemilik suara yang sah itu adalah Ketua DPC Partai Demokrat . "Jadi, jangankan orang luar partai, pengurus pun tidak bisa mengatasnamakan dan itu tetap ilegal," terangnya.
Lebih jauh dia menegaskan, jika jajaran pengurus dan kader Partai Demokrat solid mendukung AHY sebagai ketua umum Partai Demokrat yang sah secara konstitusional, dan siap melawan kubu Moeldoko yang jelas-jelas inkonstitusional abal-abal, serta merupakan bentuk dari aksi merampok kepemimpinan organisasi orang secara tidak etis.
(eyt)
Lihat Juga :