Nekat Buka hingga Tengah Malam, Pemilik Warnet di Cifes Dibekuk Satgas Covid-19
Minggu, 07 Maret 2021 - 20:04 WIB
loading...
A
A
A
Triesno menjelaskan,Satgas Covid-19 Kecamatan Cikarang Selatan menggelar operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan serta penerapan PPKM Mikro di beberapa titik, diantaranya di Jalan Sisingaraja, Ruko MH Thamrin, Distrik 2 Maikarta dan Cikarang Festifal (Cifes)yang mana tempat keraimain warga Cikarang.
Operasi yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan juga Peraturan Bupati Bekasi tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan. Danupaya memutus mata rantai penyeberan Covid-19 terusmenggalakan protokol Kesehatan. Baca juga: PPKM Mikro Diperpanjang Lagi, Jumlah Provinsi Prioritas Bertambah
Dalamkegiatan operasi yustisi ini masih banyak di temukan adanya pelanggaran protokol kesehatan. Pelanggar yang terjaring lebih dominan pada tidak menggunakan masker, sehingga diberikan berupakan pendataan serta sanksi sosial.Pihaknya juga melakukan pembubaran tempat-tempat berkumpulnya masyarakat.
Operasi yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan juga Peraturan Bupati Bekasi tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan. Danupaya memutus mata rantai penyeberan Covid-19 terusmenggalakan protokol Kesehatan. Baca juga: PPKM Mikro Diperpanjang Lagi, Jumlah Provinsi Prioritas Bertambah
Dalamkegiatan operasi yustisi ini masih banyak di temukan adanya pelanggaran protokol kesehatan. Pelanggar yang terjaring lebih dominan pada tidak menggunakan masker, sehingga diberikan berupakan pendataan serta sanksi sosial.Pihaknya juga melakukan pembubaran tempat-tempat berkumpulnya masyarakat.
(mhd)
Lihat Juga :