Nekat Buka hingga Tengah Malam, Pemilik Warnet di Cifes Dibekuk Satgas Covid-19

Minggu, 07 Maret 2021 - 20:04 WIB
loading...
Nekat Buka hingga Tengah...
Satgas Covid-19 Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, mengamankan pemilik warnet yang nekat buka hingga tengah malam di massa PPKM. Foto: Abdullah M Surjaya/SINDOnews
A A A
BEKASI - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, mengamankan pemilik warung internet (warnet) yang nekat buka hingga tengah malam di massa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) .Sebelum diamankan, petugas terlebih dahulu membubarkan kerumunan di lokasi tersebut.

Petugasgabungan Polsek Cikarang Selatan, Kecamatan serta Koramil itu memergoki sebuah warnet di kawasan Cikarang Festival yang masih buka hingga pukul 12.00 tengah malam, Sabtu 6 Maret 2021.

“Kami amankan pemilik pengelola warnet ke kantor Polsek Cikarang Selatan,”kata Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Triesno di Bekasi, Minggu (7/3/2021). Baca juga: Perpanjangan PPKM Mikro di Jakarta Tunggu Putusan Pemerintah Pusat

Menurut dia,warnet itu sudah sering diberikan himbauan untuk menutup operasinya di jam yang sudah ditentukan selama masa PPKM Mikro.Akan tetapi, warnet itu masih tetap nekat bukan diatas batas jam operasional yang telah ditentukan.

“Jadi sengaja warnet itu dikunci, tapi kan kelihatan motor-motornya itu.Kami bawa pengelola untuk dibina,” ujarnya. Baca juga: Vaksin dan PPKM Dianggap Berhasil Tekan Kasus COVID-19

Triesno menjelaskan,Satgas Covid-19 Kecamatan Cikarang Selatan menggelar operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan serta penerapan PPKM Mikro di beberapa titik, diantaranya di Jalan Sisingaraja, Ruko MH Thamrin, Distrik 2 Maikarta dan Cikarang Festifal (Cifes)yang mana tempat keraimain warga Cikarang.

Operasi yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan juga Peraturan Bupati Bekasi tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan. Danupaya memutus mata rantai penyeberan Covid-19 terusmenggalakan protokol Kesehatan. Baca juga: PPKM Mikro Diperpanjang Lagi, Jumlah Provinsi Prioritas Bertambah

Dalamkegiatan operasi yustisi ini masih banyak di temukan adanya pelanggaran protokol kesehatan. Pelanggar yang terjaring lebih dominan pada tidak menggunakan masker, sehingga diberikan berupakan pendataan serta sanksi sosial.Pihaknya juga melakukan pembubaran tempat-tempat berkumpulnya masyarakat.

(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Letkol Inf Michael Ronald,...
Letkol Inf Michael Ronald, Perwira Kopassus Resmi Jabat Dandim 0509/Kabupaten Bekasi
Periksa Anggota DPRD...
Periksa Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin, KPK: Diduga Terafiliasi Vendor
Jamwas Kejagung Proses...
Jamwas Kejagung Proses Eddy Sumarwan yang Dicopot dari Kajari Bekasi
Rekomendasi
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Iran Peringatkan Kapal-kapal...
Iran Peringatkan Kapal-kapal Tidak Melintasi Selat Hormuz Tanpa Izin
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Ahmad Vahidi, Panglima...
Ahmad Vahidi, Panglima Baru IRGC di Tengah Perang Lawan AS-Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved