Kasus Jambret Resahkan Warga,2 Pelaku Diringkus Tim Opsnal Brimob NTB

Minggu, 07 Maret 2021 - 00:14 WIB
loading...
Kasus Jambret Resahkan...
Tim Opsnal Brimob NTB saat mengamankan dua pelaku jambret PTS dan FH di Mako 3 Batalyon C Pelopor Bima, sebelum diserahkan ke Mapolsek Lambu. Foto/Edy
A A A
BIMA - Dua pelaku yang merupakan komplotan jambret berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Brimobda Nusa Tenggara Barat (NTB), di dua tempat yang berbeda di Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima pada Sabtu (06/03/2021).

Kedua pelaku yang diketahui memiliki peran yang berbeda ini yakni PTS (25) dan FH (31), warga Dusun Kawinda, Desa Sangga, Kecamatan Lambu, Bima-NTB.

Dari data kepolisian, PTS kerap melakukan aksinya di sejumlah titik wilayah hukum Polres Bima Kota dan wilayah hukum Polres Bima Kabupaten.

Barang hasil jambret dari pelaku PTS, diserahkan pada pelaku FH yang merupakan penadah, untuk dijual dengan harga yang telah disepakati.

"PTS kami ringkus saat sedang berjalan samping rumahnya. Dari pengembangan pelaku pertama, kemudian FH diamankan saat duduk di rumah temannya," kata Kanit Resmob Batalyon C Bima, Bripka Ardi Baron Bayuseno, usia melakukan penangkapan pada Sabtu (06/03/2021) sore.

Sebelumnya, Tim Opsnal Brimobda NTB telah mendapatkan informasi akan keberadaan para pelaku yang kerap meresahkan warga tersebut.

Guna mengungkap cepat kasus Curat, Curas, Curanmor (3C), Tim Opsnal langsung diperintahkan oleh Kasi Intel Satbrimobda NTB, AKP I. GB. Eka Prasetia dan mendapat arahan dari Danyon Batalyon C pelopor, Kompol Hariyanto, untuk segera beraksi.

"Dari hasil penyelidikan para pelaku dilapangan, kami berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) hasil Curas, satu unit Handphone merek Vivo warna biru yang sudah dijual ke warga Desa Rai Oi dengan harga Rp 850 ribu. Dan BB yang tersebut, telah ada laporan polisi dengan Nomor 27/III/2021/SEK LAMBU,"ungkap Ardi.

Menurut Ardi, diakui para pelaku bahwa uang hasil jualan barang jambretannya itu digunakan untuk membeli barang haram lainnya seperti sabu, minuman keras dan sebagian dipergunakan untuk belanja kebutuhan pribadi.

Guna dilakukan pengembangan atas kejahatan 3C di wilayah Bima, dua orang pelaku berikut Barang Bukti langsung diamankan ke Kompi 3 Batalyon C Pelopor Bima untuk diinterogasi.

Baca juga: Tiba di Biak, TNI-Polri Kawal Sekoli Vaksin Sinovac

Dari hasil interogasi sementara, Tim Opsnal Brimob telah mendapat sejumlah nama lainnya yang kerap melakukan aksi kejahatan yang sama di wilayah hukum Polres Bima Kota dan wilayah hukum Polres Bima Kabupaten-NTB.

"Tim Opsnal Brimobda telah mengantongi identitas pelaku lainnya yang kerap beraksi meresahkan warga. Saat ini, sedang kami dalami sembari akan melakukan pengejaran pada pelaku yang namanya sudah jelas masuk dalam target operasi," tegasnya.

Baca juga: Genangan Banjir, Banyak Kendaraan di Padang Terjebak dan Mogok

Setelah berhasil mengungkap, dua orang pelaku yaitu PTS dan FH bersama Barang Bukti Handphone, diserahkan ke Polsek Lambu pada Sabtu malam sekitar pukul 21.30 wita, untuk ditindaklanjuti proses hukum atas laporan warga yang telah menjadi korban penjambretan.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Profil Irjen Pol Arif...
Profil Irjen Pol Arif Budiman, Jenderal Brimob yang Kini Menjabat Kapolda Maluku Utara
Brimob Sterilisasi Stadion...
Brimob Sterilisasi Stadion JIS Jelang Laga Persija vs Semen Padang
Tim Pemburu Begal Polda...
Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya Tangkap 8 Pelaku, 3 di Antaranya Penjambret WNA
WNA Italia Dijambret...
WNA Italia Dijambret di Bundaran HI, Pelaku Bermotor Merah Diburu Polisi
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Rekomendasi
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
Dzikry Lazuardi, Analis...
Dzikry Lazuardi, Analis Persija yang Dipercaya John Herdman Masuk Tim Pelatih Timnas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved