BKPSDMD Kota Parepare Gelar Forum Perangkat Daerah
Sabtu, 06 Maret 2021 - 08:57 WIB
loading...
Suasana Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Penyusunan Rancangan Awal rencana Kerja (Renja) Tahun 2022. Foto: Sindonews/Darwiaty Dalle
A
A
A
PAREPARE - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Parepare mengelar Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Penyusunan Rancangan Awal rencana Kerja (Renja) Tahun 2022.
Kegiatan dibuka Kepala BKPSDMD Parepare , Gustam Kasim ini dihadiri para Kasubag Kepegawaian Satuan Kerja Perangkat Daerah dilingkungan pemkot Parepare. Mengingat kegiatan ini berlangsung di tengah pandemi Covid-19, kegiatan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.
Gustam mengatakan, Forum Perangkat Daerah merupakan pelaksanaan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
Baca Juga: Pemkot Parepare Gelar Musrenbang Anak untuk Respons Kebutuhan Anak
“Jadi salah satu tahapan yang wajib dilaksanakan dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah atau RKPD adalah melalui Forum Perangkat Daerah,” jelasnya.
Melalui Forum Perangkat Daerah, kata Gustam lagi, diharapkan menjadi sarana memperoleh masukan dalam rangka penajaman sasaran, program dan kegiatan pengembangan sdm aparatur yang telah tersusun dalam rancangan Renstra perangkat daerah.
Sementara Sekretaris BKPSDMD Parepare , Adriani Idrus menjelaskan, BKPSDMD Parepare bertugas mengimplementasikan visi misi Walikota Parepare sebagai penjabaran atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2022. Salah satunya, kata dia, program peningkatan kapasitas SDM ASN menuju reformasi birokrasi yang melayani.
Kegiatan dibuka Kepala BKPSDMD Parepare , Gustam Kasim ini dihadiri para Kasubag Kepegawaian Satuan Kerja Perangkat Daerah dilingkungan pemkot Parepare. Mengingat kegiatan ini berlangsung di tengah pandemi Covid-19, kegiatan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.
Gustam mengatakan, Forum Perangkat Daerah merupakan pelaksanaan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
Baca Juga: Pemkot Parepare Gelar Musrenbang Anak untuk Respons Kebutuhan Anak
“Jadi salah satu tahapan yang wajib dilaksanakan dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah atau RKPD adalah melalui Forum Perangkat Daerah,” jelasnya.
Melalui Forum Perangkat Daerah, kata Gustam lagi, diharapkan menjadi sarana memperoleh masukan dalam rangka penajaman sasaran, program dan kegiatan pengembangan sdm aparatur yang telah tersusun dalam rancangan Renstra perangkat daerah.
Sementara Sekretaris BKPSDMD Parepare , Adriani Idrus menjelaskan, BKPSDMD Parepare bertugas mengimplementasikan visi misi Walikota Parepare sebagai penjabaran atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2022. Salah satunya, kata dia, program peningkatan kapasitas SDM ASN menuju reformasi birokrasi yang melayani.
Lihat Juga :