BKPSDMD Kota Parepare Gelar Forum Perangkat Daerah

Sabtu, 06 Maret 2021 - 08:57 WIB
loading...
BKPSDMD Kota Parepare...
Suasana Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Penyusunan Rancangan Awal rencana Kerja (Renja) Tahun 2022. Foto: Sindonews/Darwiaty Dalle
A A A
PAREPARE - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Parepare mengelar Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Penyusunan Rancangan Awal rencana Kerja (Renja) Tahun 2022.

Kegiatan dibuka Kepala BKPSDMD Parepare , Gustam Kasim ini dihadiri para Kasubag Kepegawaian Satuan Kerja Perangkat Daerah dilingkungan pemkot Parepare. Mengingat kegiatan ini berlangsung di tengah pandemi Covid-19, kegiatan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.

Gustam mengatakan, Forum Perangkat Daerah merupakan pelaksanaan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).



“Jadi salah satu tahapan yang wajib dilaksanakan dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah atau RKPD adalah melalui Forum Perangkat Daerah,” jelasnya.

Melalui Forum Perangkat Daerah, kata Gustam lagi, diharapkan menjadi sarana memperoleh masukan dalam rangka penajaman sasaran, program dan kegiatan pengembangan sdm aparatur yang telah tersusun dalam rancangan Renstra perangkat daerah.

Sementara Sekretaris BKPSDMD Parepare , Adriani Idrus menjelaskan, BKPSDMD Parepare bertugas mengimplementasikan visi misi Walikota Parepare sebagai penjabaran atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2022. Salah satunya, kata dia, program peningkatan kapasitas SDM ASN menuju reformasi birokrasi yang melayani.

“Beberapa kegiatan yang kita laksanakan yakni pengembangan dan integrasi aplikasi kepegawaian, pengembangan kompetensi ASN , serta penyelenggaraan pelayanan kepegawaian dan peningkatan kedisiplinan ASN,” papar Adriani.



Untuk itu, kata Adriani lagi, pihaknya mengharapkan kerjasama dari para Kasubag Kepegawaian pada masing – masing Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk dapat lebih aktif dalam rangka pengelolaan dan monitoring kepegawaian dilingkungannya.

“Adanya perubahan peraturan perundangan-undangan di bidang manajemen ASN sehingga memang sangat diperlukan koordinasi yang lebih intens dari para Kasubag Kepegawaian sebagai mitra kerja BKPSDMD ,” tandaasnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2857 seconds (0.1#10.140)