Sempat Pasang Status di Medsos, Mahasiswa Ditemukan Tewas Diduga Tenggak Sianida

Jum'at, 05 Maret 2021 - 08:15 WIB
loading...
Sempat Pasang Status...
Seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Makassar ditemukan tewas di dalam kamarnya. Foto: Muhammad Nur
A A A
MAKASSAR - Sejumlah warga di sekitar Perumahan Stella Maris Jalan Tidung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, gempar, Kamis (4/3/2021) malam. Seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Makassar ditemukan tewas di dalam kamarnya.

Dia adalah Enricho Leonardo (22), sosok yang dikenal pendiam dan tidak pernah bermasalah dengan warga, rekan dan keluarga. Sejumlah warga yang mengetahui kejadian itu langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Petugas Dokpol dari Rumah Sakit (RS) Bahayangkara yang melakukan pemeriksaan tidak menemukan tanda tanda kekerasan namun kuat dugaan korban tewas akibat minum racun sianida.

Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Nurman Mantasa mengatakan, korban yang merupakan salah satu mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Makassar ini ditemukan pertama kali oleh salah satu kerabat yang membaca status korban di media sosial Facebook bahwa dirinya sudah meninggal.



“Petugas dari Tim Forensik Inafis dan Dokpol RS Bhayangkara Makassar yang melakukan pemeriksaan dan olah TKP di lokasi tidak menemukan adanya tanda tanda kekerasan ditubuh korban. Namun dari dalam kamar korban petugas menemukan dua botol yang salah satunya berisi racun yang telah dipesan oleh korban melalui sosial media,” kata dia, Jumat (5/3/2021).

Selain itu, kata dia, petugas juga menemukan selembar kertas disamping botol tersebut yang bertuliskan sianida jangan disentuh. Kuat dugaan korban mengakhiri hidupnya akibat menenggak racun sianida yang dipesannya.

“Belum diketahui pasti penyebab kematian korban namun kuat dugaan korban tewas bunuh diri akibat meminum racun, “ timpal Iptu Nurman Mantasa.

Untuk mengetahui pasti penyebab kematian korban petugas Dokpol dari Polda Sulsel membawanya ke RS Bhayangkara Makassar untuk dilakukan proses visum.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3541 seconds (0.1#10.140)