Kena Jurus Maut Kepsek, Siswi SMK di Surabaya Ini Klepek-klepek
Jum'at, 05 Maret 2021 - 07:15 WIB
loading...
A
A
A
Yang bersangkutan dilaporkan atas dugaan kejahatan tindak pidana Pencabulan Terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal :83 UU RI No.17 Th 2016 jo. Pasal 76-e UU RI No.35 Th 2014 tentang Penetapan Perpu No.1 Th 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No.23 Th 2002 tetang Perlindungan Anak menjadi UU.
Baca juga: 9 Warga Papua Jadi Tersangka Kasus Perusakan Kantor dan Rumah Bupati Asmat
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian mengaku, sudah mengetahui adanya laporan tindak pidana dugaan pencabulan yang dilakukan kepala sekolah SMK swasta di Surabaya terhadap siswinya.
“Kami sudah menerima laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah SMK Swasta di Surabaya. Berdasarkan laporan polisi tersebut kita akan segera memanggil beberapa saksi, termasuk keluarga-keluarga korban maupun terlapor," pungkasnya.
Baca juga: 9 Warga Papua Jadi Tersangka Kasus Perusakan Kantor dan Rumah Bupati Asmat
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian mengaku, sudah mengetahui adanya laporan tindak pidana dugaan pencabulan yang dilakukan kepala sekolah SMK swasta di Surabaya terhadap siswinya.
“Kami sudah menerima laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah SMK Swasta di Surabaya. Berdasarkan laporan polisi tersebut kita akan segera memanggil beberapa saksi, termasuk keluarga-keluarga korban maupun terlapor," pungkasnya.
(nic)
Lihat Juga :