Peras dan Tipu Korban, Jaksa Gadungan Ditangkap di Bekasi
Kamis, 04 Maret 2021 - 21:04 WIB
loading...
A
A
A
"Tim mengamankan Achmad Suryadinata dan selanjutnya dibawa ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan," katanya. (Baca juga; Kejagung Sita Harta Tersangka Kasus Asabri Mulai Mobil Mewah Sampai Tambang Nikel )
Hasil pemeriksaan pelaku mengaku sebagai Jaksa dan bekerja di bidang Intelijen Kejaksaan Agung sejak 2019. Pelaku meyakinkan para korban dapat membantu menyelesaikan permasalah pertanahan. Dia menjalankan aksi selama kurun waktu tahun 2019-2021. Meski begitu dia mengaku lupa berapa jumlah pasti korban yang sudah diperdayanya.
"Dia mendapat keuntungan 10% dari hasil penjualan tanah atau penyelesaian pertanahan. Dia mendapat keuntungan dari Nairul Asrol lebih kurang sebesar Rp40 juta dan dari Hariyadi jumlahnya lebih kurang Rp130 juta yang diterima untuk pengurusan tanah, sedangkan korban lainnya yang bersangkutan sudah tidak ingat jumlah uang keuntungan yang didapatkan," jelasnya.
Pelaku mengaku sebagai Jaksa karena sebelumnya pernah mendaftar di Kejaksaan namun tidak lolos sehingga berusaha menampilkan diri sebagai Jaksa. Pelaku juga mendapatkan seragam serta atribut Kejaksaan dengan membelinya di daerah Pasar Senen Jakarta.
"Selanjutnya oknum tesebut diserahkan ke pihak berwenang Polda Metro Jaya guna dilakukan proses hukum," pungkasnya.
Hasil pemeriksaan pelaku mengaku sebagai Jaksa dan bekerja di bidang Intelijen Kejaksaan Agung sejak 2019. Pelaku meyakinkan para korban dapat membantu menyelesaikan permasalah pertanahan. Dia menjalankan aksi selama kurun waktu tahun 2019-2021. Meski begitu dia mengaku lupa berapa jumlah pasti korban yang sudah diperdayanya.
"Dia mendapat keuntungan 10% dari hasil penjualan tanah atau penyelesaian pertanahan. Dia mendapat keuntungan dari Nairul Asrol lebih kurang sebesar Rp40 juta dan dari Hariyadi jumlahnya lebih kurang Rp130 juta yang diterima untuk pengurusan tanah, sedangkan korban lainnya yang bersangkutan sudah tidak ingat jumlah uang keuntungan yang didapatkan," jelasnya.
Pelaku mengaku sebagai Jaksa karena sebelumnya pernah mendaftar di Kejaksaan namun tidak lolos sehingga berusaha menampilkan diri sebagai Jaksa. Pelaku juga mendapatkan seragam serta atribut Kejaksaan dengan membelinya di daerah Pasar Senen Jakarta.
"Selanjutnya oknum tesebut diserahkan ke pihak berwenang Polda Metro Jaya guna dilakukan proses hukum," pungkasnya.
(wib)
Lihat Juga :