Peras dan Tipu Korban, Jaksa Gadungan Ditangkap di Bekasi

Kamis, 04 Maret 2021 - 21:04 WIB
loading...
Peras dan Tipu Korban,...
Seorang pria bernama Achmad Suryadinata ditangkap tim Intelijen Kejagung karena mengaku sebagai Jaksa untuk melakukan penipuan dan pemerasan. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BEKASI - Seorang pria bernama Achmad Suryadinata ditangkap tim Intelijen Kejagung karena mengaku sebagai Jaksa untuk melakukan penipuan dan pemerasan terhadap masyarakat yang tengah mencari keadilan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung mengatakan, penangkapan terhadap warga Bogor itu berawal dari laporan masyarakat yang telah ditipu oleh pelaku dengan modus mengaku sebagai oknum Jaksa bidang Intelijen dan melakukan penipuan serta pemerasan.

"Pelaku melakukan penipuan dan pemerasan kepada masyarakat pencari keadilan," kata Leonard dalam keterangan tertulis, Kamis (4/3/3021). (Baca juga; Marak Jaksa Gadungan, Kejati Jatim Terbitkan Surat Edaran )

Selanjutnya Tim Intelijen Kejagung pelacakan keberadaan oknum yang mengaku Jaksa di wilayah Gunung Putri Bogor dan DKI Jakarta. Namun oknum tersebut berpindah-pindah tempat sehingga keberadaannya sulit ditemukan.

Pada Kamis 3 Maret 2021 pelaku ditemukan di Jalan Kranggan Wetan, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jati Sampurna, Bekasi, Jawa Barat. Dia sedang berada di rumah kontrakan rekan perempuannya bernama Wulan.

"Tim mengamankan Achmad Suryadinata dan selanjutnya dibawa ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan," katanya. (Baca juga; Kejagung Sita Harta Tersangka Kasus Asabri Mulai Mobil Mewah Sampai Tambang Nikel )

Hasil pemeriksaan pelaku mengaku sebagai Jaksa dan bekerja di bidang Intelijen Kejaksaan Agung sejak 2019. Pelaku meyakinkan para korban dapat membantu menyelesaikan permasalah pertanahan. Dia menjalankan aksi selama kurun waktu tahun 2019-2021. Meski begitu dia mengaku lupa berapa jumlah pasti korban yang sudah diperdayanya.

"Dia mendapat keuntungan 10% dari hasil penjualan tanah atau penyelesaian pertanahan. Dia mendapat keuntungan dari Nairul Asrol lebih kurang sebesar Rp40 juta dan dari Hariyadi jumlahnya lebih kurang Rp130 juta yang diterima untuk pengurusan tanah, sedangkan korban lainnya yang bersangkutan sudah tidak ingat jumlah uang keuntungan yang didapatkan," jelasnya.

Pelaku mengaku sebagai Jaksa karena sebelumnya pernah mendaftar di Kejaksaan namun tidak lolos sehingga berusaha menampilkan diri sebagai Jaksa. Pelaku juga mendapatkan seragam serta atribut Kejaksaan dengan membelinya di daerah Pasar Senen Jakarta.

"Selanjutnya oknum tesebut diserahkan ke pihak berwenang Polda Metro Jaya guna dilakukan proses hukum," pungkasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Kasus Hanania Travel,...
Kasus Hanania Travel, Aaliyah Massaid Akui Sedih Melihat Jemaah Umrah Gagal Berangkat
Rekomendasi
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Liburan Sekolah, Hotel...
Liburan Sekolah, Hotel Ini Tawarkan Misi Seru Petualangan Staycation Keluarga
Berita Terkini
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved