Peras dan Tipu Korban, Jaksa Gadungan Ditangkap di Bekasi
Kamis, 04 Maret 2021 - 21:04 WIB
loading...
Seorang pria bernama Achmad Suryadinata ditangkap tim Intelijen Kejagung karena mengaku sebagai Jaksa untuk melakukan penipuan dan pemerasan. Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
BEKASI - Seorang pria bernama Achmad Suryadinata ditangkap tim Intelijen Kejagung karena mengaku sebagai Jaksa untuk melakukan penipuan dan pemerasan terhadap masyarakat yang tengah mencari keadilan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung mengatakan, penangkapan terhadap warga Bogor itu berawal dari laporan masyarakat yang telah ditipu oleh pelaku dengan modus mengaku sebagai oknum Jaksa bidang Intelijen dan melakukan penipuan serta pemerasan.
"Pelaku melakukan penipuan dan pemerasan kepada masyarakat pencari keadilan," kata Leonard dalam keterangan tertulis, Kamis (4/3/3021). (Baca juga; Marak Jaksa Gadungan, Kejati Jatim Terbitkan Surat Edaran )
Selanjutnya Tim Intelijen Kejagung pelacakan keberadaan oknum yang mengaku Jaksa di wilayah Gunung Putri Bogor dan DKI Jakarta. Namun oknum tersebut berpindah-pindah tempat sehingga keberadaannya sulit ditemukan.
Pada Kamis 3 Maret 2021 pelaku ditemukan di Jalan Kranggan Wetan, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jati Sampurna, Bekasi, Jawa Barat. Dia sedang berada di rumah kontrakan rekan perempuannya bernama Wulan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung mengatakan, penangkapan terhadap warga Bogor itu berawal dari laporan masyarakat yang telah ditipu oleh pelaku dengan modus mengaku sebagai oknum Jaksa bidang Intelijen dan melakukan penipuan serta pemerasan.
"Pelaku melakukan penipuan dan pemerasan kepada masyarakat pencari keadilan," kata Leonard dalam keterangan tertulis, Kamis (4/3/3021). (Baca juga; Marak Jaksa Gadungan, Kejati Jatim Terbitkan Surat Edaran )
Selanjutnya Tim Intelijen Kejagung pelacakan keberadaan oknum yang mengaku Jaksa di wilayah Gunung Putri Bogor dan DKI Jakarta. Namun oknum tersebut berpindah-pindah tempat sehingga keberadaannya sulit ditemukan.
Pada Kamis 3 Maret 2021 pelaku ditemukan di Jalan Kranggan Wetan, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jati Sampurna, Bekasi, Jawa Barat. Dia sedang berada di rumah kontrakan rekan perempuannya bernama Wulan.
Lihat Juga :