Warga Grand Wisata Bekasi Banjir Dukungan usai Digugat Pengembang
Kamis, 04 Maret 2021 - 12:24 WIB
loading...
A
A
A
Dukungan MUI disampaikan setelah warga Klaster Garden didampingi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bekasi, Kemenag Kabupaten Bekasi, dan KUA Kecamatan Tambun Selatan mengadukan persoalan gugatan hukum ke Kantor Pusat MUI, Selasa (2/3/2021).
Baca juga: Diajukan Lebih Setahun, Izin Musala di Grand Wisata Tertahan di Dinas PUPR
”Alhamdulillah kami mendapatkan dukungan dari para kiai, ustadz, dan guru-guru atas pembangunan musala tersebut,” kata tokoh masyarakat Klaster Water Garden Rahman Kholid.
Dalam pertemuan tersebut, warga muslim Water Garden menjelaskan kronologis munculnya gugatan oleh pengembang. Beberapa klausul yang diajukan pengembang terkait larangan warga mengumandangkan azan dengan pengeras suara, salat Jumat, dan pengajian di musala yang dibangun juga turut menjadi sorotan. Warga juga kembali menegaskan bahwa seluruh proses dan persyaratan pendirian dan pembangunan musala telah dipenuhi.
Pemkab Bekasi semestinya tidak memiliki alasan kuat untuk menahan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Warga juga mendapat dukungan dari Ketua FKUB Kabupaten Bekasi Athoilah Mursyid yang menyebut telah menerbitkan rekomendasi pembangunan musala karena sudah memenuhi semua persyaratan.
Baca juga: Diajukan Lebih Setahun, Izin Musala di Grand Wisata Tertahan di Dinas PUPR
”Alhamdulillah kami mendapatkan dukungan dari para kiai, ustadz, dan guru-guru atas pembangunan musala tersebut,” kata tokoh masyarakat Klaster Water Garden Rahman Kholid.
Dalam pertemuan tersebut, warga muslim Water Garden menjelaskan kronologis munculnya gugatan oleh pengembang. Beberapa klausul yang diajukan pengembang terkait larangan warga mengumandangkan azan dengan pengeras suara, salat Jumat, dan pengajian di musala yang dibangun juga turut menjadi sorotan. Warga juga kembali menegaskan bahwa seluruh proses dan persyaratan pendirian dan pembangunan musala telah dipenuhi.
Pemkab Bekasi semestinya tidak memiliki alasan kuat untuk menahan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Warga juga mendapat dukungan dari Ketua FKUB Kabupaten Bekasi Athoilah Mursyid yang menyebut telah menerbitkan rekomendasi pembangunan musala karena sudah memenuhi semua persyaratan.
(jon)
Lihat Juga :