Warga Grand Wisata Bekasi Banjir Dukungan usai Digugat Pengembang

Kamis, 04 Maret 2021 - 12:24 WIB
loading...
Warga Grand Wisata Bekasi...
Pembangunan musala di Perumahan Grand Wisata, Desa Lambang Jaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Foto: Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Warga Klaster Water Garden Perumahan Grand Wisata , Desa Lambang Jaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, banjir dukungan usai digugat pengembang perumahan terkait kasus pembangunan Musala Al Muhajirin. Sebelumnya, pembangunan musala dipermasalahkan oleh pihak pengembang.

Dukungan untuk warga datang dari Wakil Sekretaris Komisi Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaspudin Nor. Menurut dia, pengembang semestinya tidak memiliki legal standing atau kedudukan hukum saat menggugat warga yang telah sah memiliki lahan yang mereka beli.
Baca juga: Pembangunan Musala di Grand Wisata Bekasi Sesuai Aturan, FKUB: Warga Non Muslim pun Telah Setuju

”Setelah proses jual beli selesai, seluruh hak dan kewajiban terhadap tanah melekat kepada pembeli sebagai pemilik. Persoalan kedua pihak selesai setelah serah terima tanah,” ujar mantan Komisioner Komisi Kejaksaan RI ini, Kamis (4/3/2021).

Maka itu, sudah tidak ada lagi permasalahan dan masyarakat dibolehkan untuk beribadah. Kaspudin mengatakan, tanah kaveling seluas 226 meter persegi yang menjadi fasilitas sosial atau fasilitas umum juga seharusnya tidak menjadi persoalan sepanjang mendapatkan persetujuan pengguna dan warga sekitar sesuai aturan.

Seharusnya pengembang tidak menghalangi upaya warga membangun musala karena akan melanggar kebebasan beribadah dan prinsip kepentingan umum. Usulan pemerintah daerah mendorong warga agar meminta persetujuan pembangunan musala kepada pengembang juga keliru. Sebab, semestinya sebagai badan hukum publik posisi pemerintah tidak boleh tunduk kepada pengembang yang notabene adalah badan hukum privat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Dugaan Ancaman terhadap...
Dugaan Ancaman terhadap Aset Negara, Gugatan PLK di PTUN Jakarta Jadi Sorotan
Rekomendasi
Jet Tempur Masa Depan...
Jet Tempur Masa Depan untuk Menggantikan Rafale dan Eurofighter Gagal Terwujud, Ini 4 Alasannya
Partai Pro-Barat Menang...
Partai Pro-Barat Menang Pemilu Armenia, Pukulan Telak bagi Rusia
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Berita Terkini
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Infografis
5 Makanan Penurun Kolesterol...
5 Makanan Penurun Kolesterol Usai Lebaran yang Wajib Dicoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved