Warga Grand Wisata Bekasi Banjir Dukungan usai Digugat Pengembang

Kamis, 04 Maret 2021 - 12:24 WIB
loading...
Warga Grand Wisata Bekasi...
Pembangunan musala di Perumahan Grand Wisata, Desa Lambang Jaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Foto: Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Warga Klaster Water Garden Perumahan Grand Wisata , Desa Lambang Jaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, banjir dukungan usai digugat pengembang perumahan terkait kasus pembangunan Musala Al Muhajirin. Sebelumnya, pembangunan musala dipermasalahkan oleh pihak pengembang.

Dukungan untuk warga datang dari Wakil Sekretaris Komisi Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaspudin Nor. Menurut dia, pengembang semestinya tidak memiliki legal standing atau kedudukan hukum saat menggugat warga yang telah sah memiliki lahan yang mereka beli.
Baca juga: Pembangunan Musala di Grand Wisata Bekasi Sesuai Aturan, FKUB: Warga Non Muslim pun Telah Setuju

”Setelah proses jual beli selesai, seluruh hak dan kewajiban terhadap tanah melekat kepada pembeli sebagai pemilik. Persoalan kedua pihak selesai setelah serah terima tanah,” ujar mantan Komisioner Komisi Kejaksaan RI ini, Kamis (4/3/2021).

Maka itu, sudah tidak ada lagi permasalahan dan masyarakat dibolehkan untuk beribadah. Kaspudin mengatakan, tanah kaveling seluas 226 meter persegi yang menjadi fasilitas sosial atau fasilitas umum juga seharusnya tidak menjadi persoalan sepanjang mendapatkan persetujuan pengguna dan warga sekitar sesuai aturan.

Seharusnya pengembang tidak menghalangi upaya warga membangun musala karena akan melanggar kebebasan beribadah dan prinsip kepentingan umum. Usulan pemerintah daerah mendorong warga agar meminta persetujuan pembangunan musala kepada pengembang juga keliru. Sebab, semestinya sebagai badan hukum publik posisi pemerintah tidak boleh tunduk kepada pengembang yang notabene adalah badan hukum privat.

Dukungan MUI disampaikan setelah warga Klaster Garden didampingi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bekasi, Kemenag Kabupaten Bekasi, dan KUA Kecamatan Tambun Selatan mengadukan persoalan gugatan hukum ke Kantor Pusat MUI, Selasa (2/3/2021).
Baca juga: Diajukan Lebih Setahun, Izin Musala di Grand Wisata Tertahan di Dinas PUPR

”Alhamdulillah kami mendapatkan dukungan dari para kiai, ustadz, dan guru-guru atas pembangunan musala tersebut,” kata tokoh masyarakat Klaster Water Garden Rahman Kholid.

Dalam pertemuan tersebut, warga muslim Water Garden menjelaskan kronologis munculnya gugatan oleh pengembang. Beberapa klausul yang diajukan pengembang terkait larangan warga mengumandangkan azan dengan pengeras suara, salat Jumat, dan pengajian di musala yang dibangun juga turut menjadi sorotan. Warga juga kembali menegaskan bahwa seluruh proses dan persyaratan pendirian dan pembangunan musala telah dipenuhi.

Pemkab Bekasi semestinya tidak memiliki alasan kuat untuk menahan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Warga juga mendapat dukungan dari Ketua FKUB Kabupaten Bekasi Athoilah Mursyid yang menyebut telah menerbitkan rekomendasi pembangunan musala karena sudah memenuhi semua persyaratan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Rekomendasi
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
Berita Terkini
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Infografis
15 Kolonel Pecah Bintang...
15 Kolonel Pecah Bintang Jadi Brigjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved