Tak Perlu Repot Lagi Bayar Uji Kir, Bank Jatim Buka Layanan QRIS

Kamis, 04 Maret 2021 - 07:34 WIB
loading...
Tak Perlu Repot Lagi...
Bank Jatim bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban, mempermudah pembayaran uji kir dengan menggunakan QRIS. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim, bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban, dalam mempermudah pembayaran uji kelayakan kendaraan niaga atau uji kir menggunakan Quick Response Indonesia Standard (QRIS).

Baca juga: BI Targetkan Penambahan Merchant QRIS di Sumut hingga 500 Ribu Tahun Ini

Seperti diketahui QRIS merupakan salah satu metode pembayaran yang lagi hits saat ini di kalangan masyarakat. Pembayaran uji kir melalui QRIS kini dapat dilakukan melalui aplikasi mobile banking Bank Jatim yang dapat diunduh melalui Appstore dan Play Store.

"Saat ini Dishub Tuban menjadi pilot project, namun kedepannya pembayaran uji kir melalui QRIS Bank Jatim dapat dilakukan di seluruh Dishub Kabupaten/Kota di Jatim," kata Corporate Secretary Bank Jatim, Umi Rodiyah.

Tak Perlu Repot Lagi Bayar Uji Kir, Bank Jatim Buka Layanan QRIS


Layanan pembayaran uji kir melalui QRIS ini sebagai bentuk implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP). Inovasi tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan implementasi transaksi non tunai di Pemda.

"Kerjasama ini telah berjalan sejak bulan Februari 2021 dan diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi serta Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Jatim," imbuh Umi.

Baca juga: Buton Selatan Gempar, Remaja SMP Usia 14 Tahun Nikahi Remaja Putri Berusia 16 Tahun

Secara garis besar, kata dia, kerjasama ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan Dishub akan suatu sistem pembayaran yang terkoneksi dengan database. Tujuannya, untuk efisiensi waktu dan tenaga. Selain itu, sistem pembayaran juga lebih mudah, aman, dan nyaman.

Baca juga: Medan Labuhan Memanas, Tawuran Antar Remaja Pecah di Jalanan

"Dengan adanya kerjasama ini, nasabah dapat dengan mudah melakukan pembayaran uji kir . Baik melalui Bank Jatim Mobile ataupun aplikasi mobile fintech lainnya. Sehingga dapat menghemat waktu nasabah," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pembayaran Pajak Kendaraan...
Pembayaran Pajak Kendaraan di NTT Kini Dilakukan secara Digital
Samsat Jabar Tingkatkan...
Samsat Jabar Tingkatkan Layanan Pembayaran Digital Pajak Kendaraan Bermotor
Dukung Pertumbuhan UMKM...
Dukung Pertumbuhan UMKM Situbondo, Bank Jatim Serahkan 455 Unit Tenda Portabel
Tingkatkan Layanan Nasabah,...
Tingkatkan Layanan Nasabah, Bank Jatim Resmikan Kantor Cabang Caruban
Bank Jatim Dukung Layanan...
Bank Jatim Dukung Layanan Non Tunai di Bus Trans Jatim
Bank Jatim Teken MoU...
Bank Jatim Teken MoU dengan UT Surabaya, Dukung Kemajuan Dunia Pendidikan
Kemudahan Digital Jadi...
Kemudahan Digital Jadi Bagian dari Gaya Hidup Modern
Rebranding CashUP Menandai...
Rebranding CashUP Menandai Era Baru Ekosistem Teknologi dan Pembayaran
Visa Soroti Peran AI...
Visa Soroti Peran AI dalam Transformasi Industri Pembayaran Digital
Rekomendasi
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Ada yang Hanya Rp427 Per Liter
Roberto Martinez: Tak...
Roberto Martinez: Tak Masuk Akal Tarik Ronaldo saat Portugal Butuh Gol
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Berita Terkini
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Infografis
UU DKJ Diteken Jokowi,...
UU DKJ Diteken Jokowi, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved