Kejati Kalbar Tetapkan 5 Tersangka Pengadaan Bibit Sawit, Langsung Ditahan 20 Hari

Rabu, 03 Maret 2021 - 20:41 WIB
loading...
Kejati Kalbar Tetapkan...
Kajati Kalbar, Mashudi didampingi jajarannya saat konfrensi pers terkait penetapan 5 tersangka kasus korupsi pengadaan bibit kelapa sawit, di kantornya, Rabu (3/3/2021). Foto: iNews/Uun Yuniar
A A A
PONTIANAK - Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus korupsi penanaman bibit kelapa sawit di PT Perkebunan Nusantara XIII , Kalbar, di Kabupaten Sanggau pada tahun 2014 lalu.

“Penetapan tersangka ini dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Mashudi, dalam konfrensi pers, di kantornya, Rabu (3/3/2021) sore.

Baca juga: Terlibat Pembiayaan Kredit Proyek Fiktif, 6 Orang Ditahan

Kelima tersangka itu pun dihadirkan dalam jumpa pers di aula Kantor Kejati Kalbar. Mereka di antaranya, masing masing berinisial SJS, EVA, AL, AP, MS.

“Kelimanya terbukti telah merugikan keungan negara sebesar rp800 juta lebih dalam pengadaan bibit kelapa sawit,” kata Kajati Kalbar, Mashudi.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Rp8,8 Miliar di Bank Kalbar, Kejati Tahan Dua Kontraktor

Kelima orang tersangka akan dilakukan penahanan selama dua puluh hari sambil menunggu berkas perkara yang akan dikirim ke pengadilan tindak pidana korupsi untuk disidangkan.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Gelar RDP, Komisi I...
Gelar RDP, Komisi I DPRD Ungkap Percepatan Pembangunan di Bogor Timur
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Ditjenpas Pastikan Eks...
Ditjenpas Pastikan Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Masih Jalani Hukuman di Lapas Cibinong
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Rekomendasi
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
Catat! Ini Penurunan...
Catat! Ini Penurunan Kapasitas Baterai Mobil Listrik Setiap Tahunnya
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved