Polda Metro Jaya Pastikan Selidiki Kasus Dugaan KDRT Dirut PT Taspen
Rabu, 03 Maret 2021 - 18:41 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polisi memastikan bakal menyelidiki kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh Direktur Utama PT Taspen , Antonius Nicholas Stephanus Kosasih. Kosasih dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh istrinya, Rina Lauwy.
Baca juga: Tolak Tuduhan KDRT, Dirut Taspen Siap Beberkan Bukti-bukti
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, laporan itu berawal dari pesan bernada ancaman yang diterima oleh korban. Pesan tersebut diawali dugaan keributan dalam sebuah video yang viral di media sosial.
Beredar kabar laki-laki dalam video itu merupakan Kosasih. Sedangkan sang wanita tak lain adalah istrinya, Rina Lauwy. Keributan itu dikabarkan terjadi karena adanya wanita lain, seperti yang tampak dalam video viral itu.
"Terlapor melalui salah satu mediator korban mengirimkan pesan yang berisikan ancaman kepada korban," ujarnya kepada wartawan, Rabu (3/3/2021).
Baca juga: Tolak Tuduhan KDRT, Dirut Taspen Siap Beberkan Bukti-bukti
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, laporan itu berawal dari pesan bernada ancaman yang diterima oleh korban. Pesan tersebut diawali dugaan keributan dalam sebuah video yang viral di media sosial.
Beredar kabar laki-laki dalam video itu merupakan Kosasih. Sedangkan sang wanita tak lain adalah istrinya, Rina Lauwy. Keributan itu dikabarkan terjadi karena adanya wanita lain, seperti yang tampak dalam video viral itu.
"Terlapor melalui salah satu mediator korban mengirimkan pesan yang berisikan ancaman kepada korban," ujarnya kepada wartawan, Rabu (3/3/2021).
Lihat Juga :