Pengembangan Kasus Ganja Sintetis, 2 Orang Ditangkap di Bandung
Rabu, 03 Maret 2021 - 14:38 WIB
loading...
A
A
A
Kapolsek Sawah Besar Polres Metro Jakarta Pusat AKP Maulana Mukarom mengatakan, pelaku yang ditangkap antara lain RJ (21) dan RAP (18).
" Ya benar ada penggerebekan home industri ganja sintetis atau tembakau gorila," kata pria yang akrab disapa Alan, Rabu (3/3/2021). (Baca juga; Ganja Berbahaya Bagi Orang yang Sering Sakit Kepala )
Alan melanjutkan, penangkapan itu, berawal dari informasi masyarakat ada dua remaja yang membawa paket ganja sintetis di kawasan Kembangan tersebut. Setelah diselidiki, ternyata pelaku tengah memproduksi barang haram itu.
" Ya benar ada penggerebekan home industri ganja sintetis atau tembakau gorila," kata pria yang akrab disapa Alan, Rabu (3/3/2021). (Baca juga; Ganja Berbahaya Bagi Orang yang Sering Sakit Kepala )
Alan melanjutkan, penangkapan itu, berawal dari informasi masyarakat ada dua remaja yang membawa paket ganja sintetis di kawasan Kembangan tersebut. Setelah diselidiki, ternyata pelaku tengah memproduksi barang haram itu.
(wib)
Lihat Juga :