Pengembangan Kasus Ganja Sintetis, 2 Orang Ditangkap di Bandung

Rabu, 03 Maret 2021 - 14:38 WIB
loading...
Pengembangan Kasus Ganja...
Polsek Sawah Besar mengembangkan kasus pabrik ganja sintetis di kawasan Jakarta Barat. Pengejaran terhadap para pelaku dilakukan hingga ke Bandung, Jawa Barat. SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A A A
JAKARTA - Polsek Sawah Besar mengembangkan kasus pabrik ganja sintetis di kawasan Jakarta Barat . Pengejaran terhadap para pelaku dilakukan hingga ke Bandung, Jawa Barat.

"Jadi ini pengembangan tangkapan pertama. Alhamdulillah kita temukan barang bukti cukup banyak, untuk lebih jelasnya pak Kapolsek yang rilis. Ini pengembangan yang di Jakarta Barat," kata Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar, Iptu Wildan Al Kautsar, Rabu (3/2/2021).

Polisi menangkap dua orang berinisial MF dan RH saat dilakukan penggerebekan kamar hotel. "Dari keduanya didapatkan beberapa bungkus ganja sintetis dan alat timbangan," tambahnya.

Pengembangan Kasus Ganja Sintetis, 2 Orang Ditangkap di Bandung


Diberitakan sebelumnya, Polsek Sawah Besar membongkar pabrik home industri ganja sintetis atau tembakau gorila di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. (Baca juga; Polisi Bongkar Pabrik Ganja Gorila di Kembangan Jakarta Barat )

Kapolsek Sawah Besar Polres Metro Jakarta Pusat AKP Maulana Mukarom mengatakan, pelaku yang ditangkap antara lain RJ (21) dan RAP (18).

" Ya benar ada penggerebekan home industri ganja sintetis atau tembakau gorila," kata pria yang akrab disapa Alan, Rabu (3/3/2021). (Baca juga; Ganja Berbahaya Bagi Orang yang Sering Sakit Kepala )

Alan melanjutkan, penangkapan itu, berawal dari informasi masyarakat ada dua remaja yang membawa paket ganja sintetis di kawasan Kembangan tersebut. Setelah diselidiki, ternyata pelaku tengah memproduksi barang haram itu.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1531 seconds (0.1#10.140)