Pesta Sabu saat Pandemi COVID-19, Tiga Warga Blora Ditangkap Polisi
Senin, 18 Mei 2020 - 20:20 WIB
loading...
A
A
A
Mantan Kanit Reskrim Polsek Genuk Polrestabes Semarang ini menambahkan, perbuatan yang dilakukan tiga tersangka ini tergolong nekat. Sebab, dimasa wabah pendemi COVID-19 dan bulan suci Ramadhan yang kurang satu Minggu menuju hari raya Idul Fitri 1441 H malah digunakan untuk berpesta sabu.
Ketika ditanya, Yuda nama panggilan tersangka dari salah satu oknum Jurnalis ini mengaku dirinya baru ikut mengkonsumsi narkoba. Dirinya sangat menyesal dan harus menerima kenyataan merayakan Idul Fitri jauh dari keluarga karena harus mendekam dibalik jeruji besi.
"Saya ikut mengkonsumsi narkoba karena terpengaruh ajakan teman," ujarnya.(Baca juga : Bandel, Kerumunan Warga di Angkringan Dibubarkan Polisi )
Pihaknya menghimbau kepada warga, agar di tengah pandemi corona di bulan Ramadhan lebih meningkatkan ibadah, serta disiplin dalam menaati prosedur kesehatan dari pemerintah terkait corona.
"Mari tingkatkan ibadah, tetap tinggal dirumah dan taati prosedur kesehatan, jangan sampai main main dengan narkoba, selain merusak kesehatan, narkoba adalah musuh kita bersama," pintanya.
Ketika ditanya, Yuda nama panggilan tersangka dari salah satu oknum Jurnalis ini mengaku dirinya baru ikut mengkonsumsi narkoba. Dirinya sangat menyesal dan harus menerima kenyataan merayakan Idul Fitri jauh dari keluarga karena harus mendekam dibalik jeruji besi.
"Saya ikut mengkonsumsi narkoba karena terpengaruh ajakan teman," ujarnya.(Baca juga : Bandel, Kerumunan Warga di Angkringan Dibubarkan Polisi )
Pihaknya menghimbau kepada warga, agar di tengah pandemi corona di bulan Ramadhan lebih meningkatkan ibadah, serta disiplin dalam menaati prosedur kesehatan dari pemerintah terkait corona.
"Mari tingkatkan ibadah, tetap tinggal dirumah dan taati prosedur kesehatan, jangan sampai main main dengan narkoba, selain merusak kesehatan, narkoba adalah musuh kita bersama," pintanya.
(nun)
Lihat Juga :