DJSN Serahkan Keppres BPJAMSOSTEK ke Direksi dan Dewan Pengawas
Selasa, 02 Maret 2021 - 18:09 WIB
loading...
DJSN Serahkan Keppres BPJAMSOSTEK ke Direksi dan Dewan Pengawas. Foto/Ist
A
A
A
BOGOR - Dewan Jaminan Sosial Nasional ( DJSN ) menyerahkan petikan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2021 kepada Jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJAMSOSTEK , Selasa (2/3/2021).
Langkah ini dilakukan berselang 1 minggu setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Direksi BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) untuk periode 2021-2026. (Baca juga: DJSN Apresiasi Hasil Kerja Pansel BPJS )
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo mengatakan, jajaran direksi siap melaksanakan amanah Presiden, dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, dengan tata kelola yang baik, dan tetap mengedepankan inovasi. (Baca juga: Tahun Ini Fokus BPJS Ketenagakerjaan adalah Jalankan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan )
“Secara umum dan berdasarkan International Social Security Association (ISSA) atau asosiasi lembaga jaminan sosial, ada 4 tantangan yang siap kami hadapi ke depan. Yaitu perlindungan bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia, perlindungan pada pasar tenaga kerja di era industry 4.0, peningkatan manfaat, kemudahan dan kecepatan layanan kami, serta peningkatan IT Agility,” kata Anggoro, Selasa (2/3/2021).
Anggoro mengatakan, dari kondisi jaminan sosial sekarang, pihaknya memiliki startegi besar dalam 100 hari pertama yang disebut Same Day Service. Dirinya dan Direksi BPJAMSOSTEK ingin memberikan dampak nyata yang langsung berdampak bagi tenaga kerja.
Langkah ini dilakukan berselang 1 minggu setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Direksi BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) untuk periode 2021-2026. (Baca juga: DJSN Apresiasi Hasil Kerja Pansel BPJS )
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo mengatakan, jajaran direksi siap melaksanakan amanah Presiden, dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, dengan tata kelola yang baik, dan tetap mengedepankan inovasi. (Baca juga: Tahun Ini Fokus BPJS Ketenagakerjaan adalah Jalankan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan )
“Secara umum dan berdasarkan International Social Security Association (ISSA) atau asosiasi lembaga jaminan sosial, ada 4 tantangan yang siap kami hadapi ke depan. Yaitu perlindungan bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia, perlindungan pada pasar tenaga kerja di era industry 4.0, peningkatan manfaat, kemudahan dan kecepatan layanan kami, serta peningkatan IT Agility,” kata Anggoro, Selasa (2/3/2021).
Anggoro mengatakan, dari kondisi jaminan sosial sekarang, pihaknya memiliki startegi besar dalam 100 hari pertama yang disebut Same Day Service. Dirinya dan Direksi BPJAMSOSTEK ingin memberikan dampak nyata yang langsung berdampak bagi tenaga kerja.
Lihat Juga :