Ini Modus Bos Jasa Keuangan Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 2 Sekretarisnya

Selasa, 02 Maret 2021 - 18:03 WIB
loading...
Ini Modus Bos Jasa Keuangan...
Polrestro Jakarta Utara memperlihatkan JH bos yang melakukan pelecehan seksual terhadap dua sekretaris pribadinya.Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - JH (47) bos perusahaan jasa keuangan yang melakukan pelecehan seksual terhadap dua sekretaris pribadinya menggunakan modus meramal dan memijat korban. Pengakuan JH ini disampaikan di hadapan Wakapolrestro Jakarta Utara AKBP Nasriadi.

Nasriadi mengatakan, JH selalu memperdaya korban dengan bisa meramal nasib serta rejeki orang. "Modus operandi yang dilakukan tersangka terhadap korban ini mengaku sebagai peramal atau orang pintar yang bisa meramal nasib orang dan rejeki seseorang," kata Nasriadi di Mapolres Jakarta Utara, Selasa (2/3/2021).

Menurut Nasriadi, berdasarkan keterangan korban pertama yakni DF sudah bekerja dari bulan Maret hingga November 2020. Dimana pelaku selalu membujuk dengan akan meramal dan membaca nasib korban. Baca: Begini Awal Mula Terungkapnya Pelecehan Seksual yang Dilakukan Bos Jasa Keuangan di Ancol

"Dibujuk rayu dengan alasan akan meramal dan sebagainya tetapi ada unsur pemaksaan dengan cara menyentuh bagian vital atau organ sensitif di tubuh korban. Ini dilakukan sering artinya sudah banyak sekali," ujar Nasriadi.

Lalu sekretaris kedua yaitu EF yang masuk sekitar September 2020 juga diperlakukan hal yang sama. Di hadapan Nasriadi, JH mengakui segala perbuatannya melakukan pelecehan seksual tersebut.

""Awalnya hanya untuk mijit pak. Lalu di lanjutkan dengan ada perbuatan tidak senonoh," ucap JH. Atas perbuatannya, Pelaku JH dijerat dengan Pasal 289 dengan ancaman 9 tahun penjara.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Ranch Market KMALL Hadirkan...
Ranch Market KMALL Hadirkan Supermarket Gaya Hidup Modern di Utara Jakarta
Rekomendasi
Anggaran Perang AS Membengkak,...
Anggaran Perang AS Membengkak, Pakar Militer Ini Sebut Pentagon Kurang Transparan
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 31: Bunda Latifah Terus Mendesak Mining Untuk Segera Mencari Jaka
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Infografis
Cara Houthi Lakukan...
Cara Houthi Lakukan Penyerangan Terhadap Kapal Induk AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved