Ini Modus Bos Jasa Keuangan Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 2 Sekretarisnya

Selasa, 02 Maret 2021 - 18:03 WIB
loading...
Ini Modus Bos Jasa Keuangan...
Polrestro Jakarta Utara memperlihatkan JH bos yang melakukan pelecehan seksual terhadap dua sekretaris pribadinya.Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - JH (47) bos perusahaan jasa keuangan yang melakukan pelecehan seksual terhadap dua sekretaris pribadinya menggunakan modus meramal dan memijat korban. Pengakuan JH ini disampaikan di hadapan Wakapolrestro Jakarta Utara AKBP Nasriadi.

Nasriadi mengatakan, JH selalu memperdaya korban dengan bisa meramal nasib serta rejeki orang. "Modus operandi yang dilakukan tersangka terhadap korban ini mengaku sebagai peramal atau orang pintar yang bisa meramal nasib orang dan rejeki seseorang," kata Nasriadi di Mapolres Jakarta Utara, Selasa (2/3/2021).

Menurut Nasriadi, berdasarkan keterangan korban pertama yakni DF sudah bekerja dari bulan Maret hingga November 2020. Dimana pelaku selalu membujuk dengan akan meramal dan membaca nasib korban. Baca: Begini Awal Mula Terungkapnya Pelecehan Seksual yang Dilakukan Bos Jasa Keuangan di Ancol

"Dibujuk rayu dengan alasan akan meramal dan sebagainya tetapi ada unsur pemaksaan dengan cara menyentuh bagian vital atau organ sensitif di tubuh korban. Ini dilakukan sering artinya sudah banyak sekali," ujar Nasriadi.

Lalu sekretaris kedua yaitu EF yang masuk sekitar September 2020 juga diperlakukan hal yang sama. Di hadapan Nasriadi, JH mengakui segala perbuatannya melakukan pelecehan seksual tersebut.

""Awalnya hanya untuk mijit pak. Lalu di lanjutkan dengan ada perbuatan tidak senonoh," ucap JH. Atas perbuatannya, Pelaku JH dijerat dengan Pasal 289 dengan ancaman 9 tahun penjara.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Ranch Market KMALL Hadirkan...
Ranch Market KMALL Hadirkan Supermarket Gaya Hidup Modern di Utara Jakarta
Rekomendasi
Biden Sebut Trump Pencundang,...
Biden Sebut Trump Pencundang, Narsis, dan Sombong
Pinkan Mambo dan Arya...
Pinkan Mambo dan Arya Khan Bikin Geger dengan Resepsi Pernikahan Super Mewah di Mal
Di Tengah Salat, Arah...
Di Tengah Salat, Arah Kiblat Berubah! Begini Sejarah Kakbah Menjadi Kiblat Umat Islam
Berita Terkini
Polisi Amankan Sopir...
Polisi Amankan Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi
Kronologi Kecelakaan...
Kronologi Kecelakaan Maut Truk Rem Blong di Bekasi Timur, 1 Orang Tewas dan 5 Luka
Kecelakaan Maut Truk...
Kecelakaan Maut Truk Tabrak Sejumlah Motor di Bekasi, Polisi Periksa Saksi dan CCTV
Truk Tabrak Motor di...
Truk Tabrak Motor di Bekasi Timur: 1 Orang Tewas, 5 Luka-luka
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter hingga 2 Juli 2026
Infografis
Lakukan Kejahatan Perang,...
Lakukan Kejahatan Perang, 10 Sanksi Ini Bisa Diterapkan ke Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved