Tepergok Transaksi Tembakau Gorila, Dua Pemuda di Serang Diciduk Polisi

Selasa, 02 Maret 2021 - 15:38 WIB
loading...
Tepergok Transaksi Tembakau...
ilustrasi
A A A
SERANG - Tepergok transaksi tembakau gorila , MAF (24) dan Sul (20) warga Lingkungan Karundang Cipager, Kelurahan Karundang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, dicokok Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota.

Keduanya disergap saat mengambil tembakau gorila di sebuah taman di Perumahan Puri Citra Land Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Senin (01/03/2021). Dari kedua tersangka, petugas mengamankan satu plastik hitam tembakau gorila dan 2 unit handphone.

Tersangka diamankan di sebuah taman komplek perumahan saat mengambil tembako gorila yang dipesannya sekitar pukul 01.30," ungkap Kepala Satresnarkoba, Iptu Shilton, Selasa (02/03/2021).

Baca juga: Baku Tembak di Poso 2 Anggota Mujahidin Indonesia Timur Tewas, 1 Prajurit TNI Gugur

Shilton menjelaskan, penangkapan terhadap pengguna tembakau gorila ini berawal dari informasi masyarakat. Dari informasi itu, tim anti narkotika yang dipimpin Iptu Yuli Khaerani langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mencurigai pemuda tengah berada di taman sedangkan satu pemuda lainnya menunggu di atas motor.

"Setelah dipastikan kedua pemuda tersebut adalah target penangkapan, petugas langsung melakukan penyergapan. Dari tangan tersangka plastik hitam merk Leak yang ternyata berisi tembako gorila. Atas temuan itu, keduanya langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan," terang Kasatresnarkoba.

Baca juga: Ratusan Warga Bandung Alami Efek Samping Setelah Divaksin, Kenapa?

Dalam pemeriksaan, kata Shilton, barang bukti tembakau gorila tersebut bukan untuk dijual kembali, melainkan dikonsumsi. Barang haram itu dibeli secara patungan. "Dibeli secara patungan dan tersangka mengaku sudah 3 kali membeli tembako gorila," terang Kasat.

Menurut Shilton, kedua pengguna tembakau gorila ini tidak mengenal identitas penjual karena pemesanan barang dilakukan tidak secara langsung melainkan melalui handphone. Begitupun dengan pembayaran dilakukan melalui transfer ATM.

"Kedua tersangka tidak mengenal lebih dalam karena tidak bertemu secara langsung. Pemesanan tembako gorila dilakukan lewat telepon, sedangkan pengambilan barang pesanan juga di tempat yang sudah ditentukan setelah tersangka mentransfer uang melalui ATM," kata Shilton
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cara Sandiaga Uno Bikin...
Cara Sandiaga Uno Bikin Ibu Rumah Tangga Berdaya dan Buka Lapangan Kerja
Aqua Gelar Ramadan Skills...
Aqua Gelar Ramadan Skills Upgrading Ratusan Mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin
Terungkap! Suami di...
Terungkap! Suami di Puri Anggrek Serang Tega Bunuh Istri karena Berencana Menikahi Selingkuhan
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga JBB Apresiasi Polda Banten Tindak Oknum di SPBU Kota Serang
Sosialisasi di Serang,...
Sosialisasi di Serang, BGN Minta Masyarakat Waspadai Tawaran Jadi Petugas Dapur Bergizi
Gempar! Mayat Wanita...
Gempar! Mayat Wanita Korban Mutilasi Ditemukan di Perkebunan Gunungsari Banten
Gedong Heritage, Destinasi...
Gedong Heritage, Destinasi Kuliner Terbaru di Kota Serang dengan Balutan Nuansa Klasik
Wali Kota Serang Tegaskan...
Wali Kota Serang Tegaskan Komitmen Kota Damai dan Toleran
Polres Serang Tangkap...
Polres Serang Tangkap 66 Orang yang Diduga Preman, 13 Orang Tersangka
Rekomendasi
Citra Satelit Tunjukkan...
Citra Satelit Tunjukkan Kehancuran di Pangkalan Udara Israel Akibat Serangan Iran
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved