Spesialis Jambret Perempuan di Tangerang Dibekuk
Senin, 01 Maret 2021 - 22:48 WIB
loading...
A
A
A
"Di lokasi kejadian, korban dipepet tersangka yang juga menggunakan sepeda motor. Setelah tas Korban dirampas, korban yang tidak bisa mengendalikan sepeda motornya terjatuh dan kakinya terkilir," sambungnya.
Tidak hanya menderita luka, dalam peristiwa itu korban juga mengalami kerugian tas berisi telepon genggam dan uang tunai senilai Rp2 juta yang dibawa kabur oleh tersangka. (Baca juga; Jambret Spesialis Tas Emak-emak Dibekuk, Berdalih Terlilit Banyak Utang )
"Berdasarkan keterangan korban dan saksi, polisi mengidentifikasi kendaraan sepeda motor yang identik dengan yang digunakan tersangka, berada di wilayah Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang," tambahnya.
Benar saja, tersangka bersembunyi di Kronjo. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan telepon genggam korban dan motor yang digunakan tersangka beraksi melakukan penjembretan.
"Kemudian langsung dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk pemeriksaan. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara," tukasnya.
Tidak hanya menderita luka, dalam peristiwa itu korban juga mengalami kerugian tas berisi telepon genggam dan uang tunai senilai Rp2 juta yang dibawa kabur oleh tersangka. (Baca juga; Jambret Spesialis Tas Emak-emak Dibekuk, Berdalih Terlilit Banyak Utang )
"Berdasarkan keterangan korban dan saksi, polisi mengidentifikasi kendaraan sepeda motor yang identik dengan yang digunakan tersangka, berada di wilayah Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang," tambahnya.
Benar saja, tersangka bersembunyi di Kronjo. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan telepon genggam korban dan motor yang digunakan tersangka beraksi melakukan penjembretan.
"Kemudian langsung dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk pemeriksaan. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara," tukasnya.
(wib)
Lihat Juga :