2 Penipu Investasi Bodong Ini Ditangkap Polres Alor usai Gondol Rp15 Miliar di Kalimantan
loading...
A
A
A
ALOR - Dua pelaku investasi bodong sebesar Rp15 miliar masing masing AL dan SB ditangkap Polres Alor , Minggu 28 Februari 2021. Dari tangan kedua tersangka investasi bodong disita uang, emas batangan dan barang bukti lainnya dari tas milik pelaku.
“Tersangka AL dan SB ditangkap Satuan Reskrim Polres Alor di sebuah kapal tol laut tujuan Pulau Flores, Minggu pagi, 28 Februari 2021 di Alor, NTT,” kata Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas, Senin (1/3/2021).
Kedua pelaku ini, kata Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas,diduga akan mencari lokasi baru tepatnya di daerah Flores untuk menjalankan aksi investasi bodong mereka.
“Sebelumnya mereka telah melakukan aksi dengan cara meminjam uang dari para korban untuk modal dengan iming iming bunga 40 hingga 100 persen. Alasan investasi dengan jasa event organiser wedding ini mereka telah menggondol uang dari para korban di beberapa daerah di Kalimantan sebanyak Rp15 miliar,” ungkap Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas.
Dari tangan kedua pelaku, kata Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas,Polisi menemukan uang tunai sebesar Rp165 juta, emas batangan seberat 200 gram.
Kedua pelaku kasus penipuan investasi bodong ini kini telah ditahan di Mapolres Alor sambil menunggu konfirmasi lanjutan dari Polda Kalimantan Utara
“Sementara uang, emas batangan, cincin dan handphone pelaku telah diamankan sebagai barang bukti,” tandas Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas.
“Tersangka AL dan SB ditangkap Satuan Reskrim Polres Alor di sebuah kapal tol laut tujuan Pulau Flores, Minggu pagi, 28 Februari 2021 di Alor, NTT,” kata Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas, Senin (1/3/2021).
Kedua pelaku ini, kata Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas,diduga akan mencari lokasi baru tepatnya di daerah Flores untuk menjalankan aksi investasi bodong mereka.
“Sebelumnya mereka telah melakukan aksi dengan cara meminjam uang dari para korban untuk modal dengan iming iming bunga 40 hingga 100 persen. Alasan investasi dengan jasa event organiser wedding ini mereka telah menggondol uang dari para korban di beberapa daerah di Kalimantan sebanyak Rp15 miliar,” ungkap Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas.
Dari tangan kedua pelaku, kata Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas,Polisi menemukan uang tunai sebesar Rp165 juta, emas batangan seberat 200 gram.
Kedua pelaku kasus penipuan investasi bodong ini kini telah ditahan di Mapolres Alor sambil menunggu konfirmasi lanjutan dari Polda Kalimantan Utara
“Sementara uang, emas batangan, cincin dan handphone pelaku telah diamankan sebagai barang bukti,” tandas Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas.
(sms)